Fakta-Fakta Belarusia Setujui Hukuman Mati untuk Pengkhianat Negara

Belarus juga meniru undang-undang Rusia

Jakarta, IDN Times - Presiden Belarusia Alexander Lukashenko menandatangani undang-undang yang mengizinkan eksekusi pada Kamis (9/3/2023). Ini khususnya untuk para pejabat dan personel militer yang melakukan pengkhianatan dan membahayakan keamanan nasional yang tak dapat diperbaiki.

Belarusia merupakan sekutu utama Rusia. Negara ini adalah satu-satunya negara di Eropa yang tidak melarang hukuman mati. Eksekusi biasanya dilakukan dengan tembakan ke arah belakang kepala.

Presiden Lukashenko telah memerintah Belarusia selama hampir tiga dekade. Dia disebut sebagai salah satu pemimpin otoriter terakhir di Eropa. Berikut ini adalah fakta persetuuan hukuman mati yang baru saja ditandatanganinya.

Baca Juga: Menlu Belarusia Vladimir Makei Meninggal Dunia Secara Mendadak

1. Hukuman mati untuk para pengkhianat

Fakta-Fakta Belarusia Setujui Hukuman Mati untuk Pengkhianat Negaraprotes anti-Lukashenko pada 2020 (Unsplash.com/Andrew Keymaster)

Sebagai seorang presiden yang telah memerintah Belarusia selama hampir tiga dekade, sudah ada upaya untuk menumbangkan Presiden Lukashenko. Namun, pemerintah kemudian melancarkan tindakan brutal terhadap demonstran dan menahan lebih dari 35 ribu orang.

Dilansir Associated Press, undang-undang yang ditandatangani Lukashenko pada Kamis dapat menghukum mati para pejabat dan personel militer yang dianggap melakukan pengkhianatan.

Analis politik Valery Karbalevich mencatat bahwa langkah Lukashenko itu terjadi di tengah meningkatnya ketidakpuasan publik atas anjloknya pendapatan di tengah sanksi negara-negara Barat.

"Tidak hanya orang biasa, tetapi juga beberapa pejabat menjadi semakin tidak senang dengan kebijakan Lukashenko. Pihak berwenang terpaksa mengencangkan sekrup dan meningkatkan represi untuk mempertahankan kendali atas situasi di Belarusia," kata Karbalevich.

Baca Juga: Rusia Akan Kirim Rudal Nuklir ke Belarusia untuk Hadapi NATO

2. Hukuman penjara untuk yang mendiskreditkan angkatan bersenjata

Undang-undang baru yang ditandatangani Presiden Lukashenko, merupakan bagian dari perubahan hukum pidana. Salah satu tujuan perubahan atau amandemen tersebut untuk memperkuat perjuangan Belarus dalam melawan kejahatan ekstremis, teroris dan kriminal yang memiliki orientasi anti-negara.

Dilansir US News, perubahan lain yang disetujui Lukashenko adalah siapa pun yang dinyatakan bersalah dengan mendiskreditkan angkatan bersenjata Belarus, akan menghadapi hukuman penjara.

Perubahan aturan itu mirip dengan yang dikeluarkan oleh Rusia setelah menginvasi Ukraina lebih dari setahun yang lalu. Mereka yang mendiskreditkan militernya, akan ditangkap dan dijebloskan ke penjara.

Baca Juga: Rusia-Belarusia Sepakat Gelar Latihan Militer Tahun Depan

3. Belarusia menghukum tokoh oposisi dan peraih Nobel Berdamaian

Sebelum melakukan penandatanganan undang-undang hukuman mati, Presiden Belarusia sebelumnya juga telah melakukan tindakan penghukuman terhadap lawan politiknya. Pada Senin, pengadilan menghukum Sviatlana Tsikhanouskaya, secara in absentia selama 15 tahun penjara. Dia dituduh melakukan persekongkolan dan berupaya menggulingkan pemerintah.

Pekan lalu, advokat hak asasi manusia terkemuka, sekaligus peraih Hadiah Nobel Perdamaian 2022, Ales Bialiatski, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara, kutip Deutsche Welle.

Pengesahan undang-undang baru yang represif tersebut, juga dilakukan menyusul serangan terhadap pesawat perang Rusia di pangkalan udara dekat ibu kota Minsk pada 28 Februari. Lukashenko mengatakan bahwa pihak berwenang telah menangkap tersangka utama seorang pria Ukraina, dan menahan lebih dari 20 orang yang dicurigai merupakan kaki tangannya.

Pri Saja Photo Verified Writer Pri Saja

Petani Kata

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya