TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sekolah Prancis Pulangkan Puluhan Siswi yang Kenakan Abaya

Sekolah berikan surat teguran kepada keluarga mereka

bendera Prancis (pexels.com/Atypeek Dgn)

Jakarta, IDN Times - Puluhan siswi di sekolahan Prancis terpaksa dipulangkan setelah mereka menolak melepaskan abaya pada hari pertama tahun ajaran baru.

Pakaian luar yang menutupi tubuh dari bahu hingga kaki, yang dikenakan sebagian besar perempuan Muslim, telah dilarang oleh Prancis bulan lalu. Alasannya karena dianggap sebagai bentuk afiliasi keagamaan

Menteri Pendidikan Gabriel Attal mengatakan, ada hampir 300 siswi yang melanggar larangan tersebut dengan mengenakan abaya ke sekolah pada Senin (4/9/2023).

"Sebagian besar setuju untuk mengganti pakaiannya, namun 67 orang menolak dan dipulangkan", katanya pada Selasa (5/9/2023).

Baca Juga: Prancis Evakuasi 5 Perempuan Afghanistan yang Diancam Taliban

1. Sekolah berikan surat teguran untuk keluarga siswi

Attal mengatakan, siswi yang dipulangkan diberikan surat yang ditujukan kepada keluarga mereka. Surat itu menyatakan bahwa “sekularisme bukanlah sebuah kendala, melainkan kebebasan.”

"Jika mereka muncul lagi di sekolah dengan mengenakan pakaian tersebut, maka akan terjadi dialog baru," tambah menteri tersebut.

Sebuah asosiasi yang mewakili umat Islam, Action for the Rights of Muslim (ADM), telah meminta pengadilan tertinggi Perancis untuk mengajukan keluhan terhadap otoritas negara ihwal larangan abaya dan qamis, pakaian serupa untuk laki-laki. 

2. Prancis khawatir tragedi pembunuhan Samuel Patty terulang kembali

Melansir DW, Presiden Prancis Emmanuel Macron membela keputusan kontroversial tersebut. Dia mengatakan bahwa ada minoritas di Prancis yang membajak agama dan menantang republik serta sekularisme.

Menurutnya, perilaku seperti itu dapat menimbulkan konsekuensi terburuk, seperti pembunuhan brutal terhadap guru Samuel Paty 3 tahun lalu.

Paty dibunuh oleh seorang pengungsi muslim Rusia berusia 18 tahun setelah dia dikritik, karena memperlihatkan karikatur Nabi Muhammad saat kelas pendidikan kewarganegaraan.

“Kita tidak bisa bertindak seolah-olah serangan teroris, pembunuhan Samuel Paty, tidak terjadi,” kata Macron.

“Sekolah harus tetap netral, saya tidak tahu apa agama Anda; Anda tidak tahu agama saya,” kata presiden.

Berdasarkan undang-undang sekularisme tahun 2004, salib Kristen berukuran besar, kippa Yahudi, dan jilbab juga telah dilarang di sekolah-sekolah.

Verified Writer

Fatimah

null

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya