Taliban Akui 16 Warga Negara Asing Dipenjara di Afghanistan
Ada 16 ribu napi di Afghanistan, termasuk seribu anak-anak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Taliban mengonfirmasi ada 16 warga negara asing yang dipenjara di Afghanistan saat ini, lima di antaranya adalah perempuan. Hal itu disampaikan Deputi Militer Kantor Administrasi Penjara Habibullah Badr pada pada Sabtu (12/8/2023).
Dia mengatakan ada 16 ribu narapidana di seluruh penjuru Afghanistan, termasuk di antaranya 1.194 tahanan perempuan, dilansir dari Khaama.
Menurut laporan sebelumnya, beberapa warga negara asing yang dipenjara di Afghanistan. Warga Amerika Serikat (AS) dan Inggris termasuk di antara warga negara asing yang dipenjara di Afghanistan.
Baca Juga: Taliban Bakar Alat Musik karena Dianggap Menyesatkan
Baca Juga: Taliban Dikabarkan Kunjungi Indonesia, Ada Apa?
1. AS desak Afghanistan segera bebaskan warga negaranya
Selama pertemuan baru-baru ini di Doha, Thomas West dan Rina Amiri, utusan AS untuk Afghanistan, berdiskusi dengan Menteri Luar Negeri Taliban, Amir Khan Muttaqi, mengenai pembebasan tahanan AS dari penjara Taliban. Dalam kesempatan itu, perwakilan AS mendesak pembebasan segera dan tanpa syarat terhadap warga negaranya.
Belum diketahui pasti berapa banyak jumlah warga AS yang saat ini ditahan oleh Taliban. Namun, Menteri Luar Negeri AS Anthony Blinken sebelumnya memverifikasi ada sekitar 175 warga AS yang tersisa di Afghanistan. Beberapa dari mereka memasuki negara tersebut setelah runtuhnya pemerintahan Presiden Ashraf Ghani pada Agustus 2021.
Sementara itu, Daily Mail juga melaporkan bahwa ada tiga warga negara Inggris yang ditahan Taliban.
Editor’s picks
Baca Juga: AS Minta Taliban Tidak Jadikan Afghanistan Sarang Teroris
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.