TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

AS Imbau Warganya Tidak ke Indonesia karena COVID-19 dan Teroris

AS minta warganya pikir ulang ke Sulawesi Tengah dan Papua

Presiden terpilih AS Joe Biden memperkenalkan anggota utama tim sainsnya di markas transisinya di Wilmington, Delaware, AS, Sabtu (16/1/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Kevin Lamarque

Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat mengimbau warga negaranya untuk tidak pergi ke Indonesia karena ancaman kasus COVID-19, bencana alam, dan teroris.
Larangan itu dikeluarkan dalam travel advisory yang dirilis dalam laman travel.state.gov pada Selasa, 8 Juni 2021.

"Centers for Disease Control and Prevention (CDC) telah mengeluarkan Pemberitahuan Kesehatan Perjalanan Tingkat 3 untuk Indonesia karena COVID-19, yang menunjukkan tingkat COVID-19 yang tinggi di negara ini," demikian tertulis dalam laporan itu yang dikutip Sabtu (12/6/2021).

Baca Juga: Amerika Serikat Siap Donasikan 500 Juta Dosis Vaksin ke 100 Negara

1. AS minta warganya pertimbangkan ulang datang ke Sulawesi Tengah dan Papua karena teroris

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). (dok. TPNPB-OPM)

Melalui travel advisory tersebut, AS juga meminta warga negaranya untuk mempertimbangkan ulang datang ke Sulawesi Tengah dan Papua karena teroris.

"Teroris terus merencanakan kemungkinan serangan di Indonesia. Teroris dapat menyerang dengan sedikit atau tanpa peringatan, menargetkan kantor polisi, tempat ibadah, hotel, bar, klub malam, pasar/pusat perbelanjaan, dan restoran," sebut laporan itu.

2. Bantuan Pemerintah AS untuk warganya di Sulawesi Tengah dan Papua terbatas

Ilustrasi Pulau Papua (IDN Times/Mardya Shakti)

Selain itu, laporan tersebut juga menuliskan bahwa penembakan terus terjadi di wilayah antara Timika dan Grasberg di Papua.

Di Sulawesi Tengah dan Papua, demonstrasi dan konflik dengan kekerasan dapat mengakibatkan cedera atau kematian warga AS, sehingga diminta menghindari demonstrasi dan keramaian.

Disebutkan, Pemerintah AS memiliki kemampuan terbatas untuk memberikan layanan darurat kepada warganya di Sulawesi Tengah dan Papua, karena pegawai Pemerintah AS harus mendapatkan izin khusus sebelum bepergian ke daerah tersebut.

Baca Juga: [LINIMASA-7] Perkembangan Terkini Pandemik COVID-19 di Indonesia

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya