2 Gedung di India Dirobohkan Pakai 3.500 Kilogram Bahan Peledak
Kedua gedung itu merupakan bangunan ilegal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Otoritas India pada Minggu (28/8/2022) merobohkan dua gedung apartemen di Noida, New Delhi. Pembongkaran dilakukan setelah bangunan itu dinilai melanggar aturan.
Kedua gedung itu memiliki tinggi sekitar 100 meter dan masing-masing memiliki 32 dan 29 lantai. Gedung itu masih belum ditempati karena masih dalam tahap pembangunan.
Baca Juga: Ratusan Warga India Demo, Tolak Pembebasan 11 Pelaku Pemerkosaan
1. Mahkamah Agung menemukan adanya pelanggaran
Melansir Associated Press, gedung itu dirobohkan hanya dalam beberapa detik. Tapi, keputusan pembongkaran harus melewati proses pengadilan selama 12 tahun antara penduduk di daerah setempat dan pengembang.
Mahkamah Agung menemukan bahwa pembangun telah berkolusi dengan pejabat pemerintah dan melanggar undang-undang yang melarang konstruksi dalam jarak tertentu dari bangunan terdekat.
Mahkamah Agung mengatakan, dua gedung itu merupakan bangunan ilegal karena pihak kontruksi tidak mendapat persetujuan wajib dari pemilik apartemen lain di kawasan itu.
Di Twitter, banyak orang menilai keputusan menghancurkan gedung itu adalah tindakan tegas terhadap korupsi dan akan menjadi contoh serta peringatan bagi perusahaan konstruksi lainnya.
Baca Juga: India Umumkan Imbauan soal Flu Tomat, Tidak Hanya Serang Anak-anak
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.