TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Aktivis LGBT Rusia yang Bagikan Ilustrasi Vagina Dibebaskan Pengadilan

Rusia dikenal sebagai salah satu negara yang homofobik

Bendera Rusia. (PIxabay.com/IGORN)

Jakarta, IDN Times - Yulia Tsvetkova, aktivis LGBT dan feminis terkemuka di Rusia, pada 2019 dituduh menyebarkan materi pornografi setelah mengunggah ilustrasi abstrak organ seksual wanita dengan berbagai bentuk dan ukuran, yang disebut Vagina Monologues ke media sosial.

Tindakan itu membuat Tsvetkova terancam hukuman. Tapi, pada Jumat (15/7/2022), pengadilan Komsomolsk-on-Amur membebaskannya dari tuduhan.

Baca Juga: 5 Negara yang Menentang Keras LGBT, Bisa Kena Hukuman Berat!

1. Jaksa dapat mengajukan banding 

Ilustrasi palu pengadilan. (Unsplash.com/Tingey Injury Law Firm)

Melansir BBC, keputusan pengadilan itu telah dikonfirmasi oleh ibu Tsvetkova, Ann Khodyreva di Facebook miliknya. Saluran Telegram We Are Julia, yang membagikan kabar terbaru tentang kasus ini, juga senang dengan keputusan pengadilan. Tapi, mereka mengingatkan bahwa Tsvetkova masih belum sepenuhnya terbebas dari hukuman.

Meski pengadilan telah membebaskan tuduhan penyebaran materi pornografi, tapi jaksa masih dapat mengajukan banding atas putusan tersebut dan memiliki waktu 10 hari untuk melakukannya. Sebagian besar kasus yang diproses ke pengadilan di Rusia berakhir dengan hukuman.

Amnesty International juga memberikan tanggapan positif atas terbebasnya aktivis tersebut dari tuduhan yang dinilai absurd.

"Di negara di mana homofobia dan kebencian terhadap wanita yang disponsori negara adalah norma, persidangan Tsvetkova adalah kasus penting. Pihak berwenang Rusia harus segera berhenti menargetkan feminis dan aktivis LGBT," demikian tanggapan Amnesty.

2. Didakwa empat tuduhan

Ilustrasi palu pengadilan. (Unsplash.com/Tingey Injury Law Firm)

Melansir The Moscow Times, tuduhan penyebaran materi pornografi ini membuat Tsvetkova harus menjadi tahanan rumah selama beberapa bulan. Otoritas di Komsomolsk-on-Amur memulai hukumannya sejak 2019. 

Tsvetkova juga didakwa terhadap tiga tuduhan lainnya, termasuk propaganda LGBT untuk anak di bawah umur dan didenda 100 ribu rubel Rusia (Rp26,3 juta) pada 2019 dan 2020 untuk dua tuduhan.

Jaksa, pada bulan lalu, meminta pengadilan untuk menghukum Tsvetkova tiga tahun dua bulan penjara atas tuduhan penyebaran gambar porno. Terkait kasus hukum yang dihadapi, Tsvetkova sebelumnya terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

Persidangan ini diadakan secara tertutup, karena bukti yang ditunjukkan merupakan gambar-gambar porno.

Kremlin telah melabeli Tsvetkova sebagai agen asing. Langkah itu banyak dilakukan kepada pihak yang dianggap menentang pemerintah, termasuk aktivis, jurnalis, dan organisasi non-pemerintah.

Baca Juga: Rudal Rusia Hantam Kota Vinnytsya, Tewaskan 23 Warga Sipil Ukraina

Verified Writer

Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya