AS Marah Sudan Bebaskan Teroris yang Bunuh Petugas USAID
Pelaku ditetapkan sebagai teroris oleh AS pada 2013
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat (AS), pada Rabu (1/2/2023), mengecam keputusan Sudan yang dua hari sebelumnya telah membebaskan seorang teroris bernama Abdelraouf Abu Zaid. Dia telah dijatuhi hukuman mati namun pembebasan diklaim berdasarkan kesepakatan pembayaran kompensasi Sudan terhadap AS.
Abu Zaid dihukum atas pembunuhan terhadap John Granville dan Abdel Rahman Abbas pada Hari Tahun Baru 2008. Granville merupakan warga AS yang bekerja untuk Badan Pembangunan Internasional AS (USAID), sedangkan Abbas merupakan warga Sudan dan juga karyawan USAID.
Baca Juga: Penyelundup Manusia Paling Dicari di Dunia Tertangkap di Sudan
1. Keluarga pelaku meminta maaf
Melansir Associated Press, saudara Abu Zaid, Abdel-Malek Abu Zaid, mengatakan bahwa saudaranya telah menghabiskan sebagaian besar dari 15 tahun di Penjara Kubar di Khartoum. Dia dibebaskan pada 30 Januari.
Ada laporan bahwa pembebasan itu terjadi karena keluarga Abu Zaid telah membayar uang kompensasi kepada keluarga warga Sudan yang terbunuh. Di bawah hukum Islam yang berlaku di pengadilan Sudan, seorang terpidana dapat diampuni jika keluarga korban menerima uang kompensasi.
Awal bulan ini, keluarga Abu Zaid telah membuat sebuah video permintaan maaf atas pembunuhan Granville dan Abbas.
"Kami, sebagai keluarga, meminta maaf dan mengakui kesalahan Abdel-Raouf dan dia sudah mengakui kesalahannya dan menyatakan penyesalannya atas apa yang telah terjadi," kata keluarga pelaku.
Baca Juga: Fakta Militer AS Tewaskan Bilal al-Sudani, Komandan ISIS di Somalia
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.