TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

AS Pindahkan Tahanan Guantanamo ke Negara Asalnya

Nasir ditahan di Guantanamo sejak Mei 2002

Ilustrasi penjara di Guantanamo. (Pixabay.com/Falkenpost)

Washington, DC, IDN Times - Pemerintah Amerika Serikat (AS) pada hari Senin (19/7/2021) memutuskan memindahkan seorang tahanan dari penjara di Teluk Guantanamo. Tahanan yang dipindahkan merupakan seorang pria asal Maroko yang telah ditahan selama hampir 20 tahun, dia akan dipulangkan ke Maroko yang merupakan negara asalnya.

1. Pemindahan dari Guantanamo telah direncanakan sejak 2016

Ilustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Dilansir CNN, tahanan yang dipindahkan tersebut bernama Abdul Latif Nasir. Menurut dewan peninjau pada 2016, Nasir tidak lagi perlu ditahan untuk melindungi AS dari ancaman signifikan yang berkelanjutan terhadap keamanan nasional, dan merekomendasikan agar Nasir dipulangkan ke negara asalnya. Rencana AS itu terjadi saat masih dipimpin Presiden Obama, tetapi rencana itu terhenti di era Trump.

Mengenai dipulangkannya Nasir, AS dalam suatu penyataan mengatakan, "Amerika Serikat memuji Kerajaan Maroko atas kemitraan jangka panjangnya dalam mengamankan kepentingan keamanan nasional kedua negara. Amerika Serikat juga sangat berterima kasih atas kesediaan Kerajaan untuk mendukung upaya AS yang sedang berlangsung untuk menutup Fasilitas Penahanan Teluk Guantanamo,” kata pernyataan.

Dilansir Associated Press, Nasir adalah mantan anggota kelompok Sufi Islam Maroko tanpa kekerasan, tetapi ilegal pada 1980-an. Pada tahun 1996, Nasir direkrut untuk berperang di Chechyna, tetapi kemudian berakhir di Afghanistan, di mana dia berlatih di kamp Al Qaida. Dia ditangkap setelah melawan pasukan AS di sana dan dikirim ke Guantanamo pada Mei 2002.

Nasir selama ditahan telah belajar matematika, ilmu komputer, dan bahasa Inggris di Guantanamo, dia membuat kamus bahasa Arab-Inggris, yang memiliki dua ribu kata. Menurut seorang pejabat militer yang tak diketahui identitasnya yang ditunjuk untuk mewakili Nasir, mengatakan kepada dewan peninjau bahwa Nasir telah menyesali perbuatannya dan berharap dapat berintegrasi kembali di masyarakat.

Baca Juga: Trump Ingin Kirim Pasien COVID-19 ke Penjara Guantanamo

Dilansir CNN, penjara di Teluk Guantanamo dibuka pada tahun 2002. Penjara menjadi tempat penahanan tersangka dalam perang melawan teroris dan dapat dijadikan tempat interogasi. Namun, para tahanan telah ditahan tanpa batas waktu, banyak dari mereka tanpa dakwaan atau pengadilan dan menjadi sasaran pelecehan. Ketika perang AS melawan teror berlanjut, fasilitas penahanan menjadi simbol internasional terbadap pelanggaran hak asasi yang dilakukan AS setelah penyerangan 11 september 2001.

Dilansir France 24, penjara di Teluk Guantanamo telah direncanakan untuk ditutup oleh Presiden Obama, tapi gagal dalam usahanya untuk menutup penjara di pangkalan militer AS di Kuba tersebut. Partai Republik telah menentang rencana penutupan penjara pada 2009 dengan membatasi kemampuan AS untuk memindahkan tahanan dari Guantanamo ke AS.

Pada era kepemimpinan Trump rencana penutupan semakin menjauh, Trump telah mempertimbangkan untuk mengirim lebih banyak tersangka ke Guantanamo, tetapi secara efektif mempertahankannya dalam bentuk yang sama.

Dalam pemerintahan Presiden Joe Biden telah menyampaikan pada bulan Februari untuk menutup penjara tersebut, tetapi akan bertindak hati-hati untuk tidak terlalu menjanjikan setelah kegagalan Obama.

2. Rencana penutupan Guantanamo

Ilustrasi penjara di Guantanamo. (Pixabay.com/MarcelloRabozzi)

Baca Juga: Maju Mundur Penutupan Guantanamo, Salah Satu Penjara Terkejam di Dunia

Verified Writer

Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya