Dubes Rwanda di Kongo Diusir karena Dituduh Dukung Pemberontak
M23 telah menguasai Kiwanja dan Rutshuru Center
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Republik Demokratik Kongo (RD Kongo), pada Sabtu (29/10/2022), mengusir Duta Besar Rwanda Vincent Karenga. Dia diperintahkan untuk meninggalkan Kongo dalam waktu 48 jam.
Keputusan RD Kongo merupakan reaksi atas kelompok pemberontak M23 yang berhasil menguasai dua kota besar di bagian timur. RD Kongo telah menuduh Rwanda mendukung M23.
Baca Juga: Prancis Hukum Mantan Pejabat Rwanda karena Terlibat Genosida 1994
1. Rwanda menyesalkan pengusiran
Melansir Reuters, pengusiran Karenga disampaikan oleh Patrick Muyaya, juru bicara pemerintah RD Kongo, dalam pernyataan yang disiarkan televisi pada Sabtu malam.
"Ini sebagian karena kegigihan negara (Karenga) dalam menyerang RD Kongo dan dalam mendukung gerakan teroris M23," katanya.
Pemerintah Rwanda juga telah memberikan tanggapan atas tindakan Rwanda mengusir diplomatnya.
"Sangat disesalkan Pemerintah RD Kongo terus mengkambinghitamkan Rwanda untuk menutupi dan mengalihkan perhatian dari kegagalan pemerintahan dan keamanan mereka sendiri," demikian tanggapan Rwanda.
Rwanda telah berulang kali membantah tuduhan memberikan dukungan terhadap pemberontakan M23. Tuduhan itu telah memperburuk hubungan kedua negara.
Baca Juga: 7 Fakta Genosida Rwanda, Pembantaian Terbesar dalam Sejarah Afrika
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.