TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Inggris Mulai Sidang soal Pengiriman Pencari Suaka ke Rwanda

Inggris sedang berusaha mengatasi migrasi ilegal

Ilustrasi ruang persidangan. (Unsplash.com/David Veksler)

Jakarta, IDN Times - Mahkamah Agung Inggris, pada Senin (9/10/2023), memulai sidang soal kebijakan pengiriman pencari suaka yang datang secara ilegal ke Rwanda. Kebijakan itu merupakan salah satu upaya Inggris untuk mencegah kedatangan ilegal melalui rute berbahaya.

Pengriman migran ke Rwanda telah dijadwalkan sebelumnya untuk dilaksanakan pada Juni tahun lalu, tapi diblokir Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa. Kebijakan tersebut ditentang karena dinilai melanggar hukum dan tidak manusiawi.

Baca Juga: PM Inggris Rishi Sunak Usul Naikkan Usia Legal Perokok Setiap Tahunnya

1. Rwanda dianggap bukan negara yang aman

Ilustrasi bendera Rwanda. (Unsplash.com/Clker-Free-Vector-Images)

James Eadie, pengacara pemerintah, mengatakan kebijakan pengiriman migran akan bertindak sebagai pencegah bagi mereka yang melakukan perjalanan berbahaya dan mengancam jiwa melintasi Selat Inggris.

Raza Husain, pengacara yang mewakili pencari suaka, mengatakan orang-orang yang dikirim ke Rwanda tidak berisiko dikirim ke negara asal mereka, tapi menyatakan bahwa Rwanda bukan negara yang aman.

"Rwanda adalah negara otoriter, satu partai dan rezimnya berulang kali memenjarakan, menyiksa dan membunuh orang-orang yang mereka anggap sebagai lawannya," katanya, dilansir Reuters.  

Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNCHR) telah ikut campur dalam urusan ini dan menyatakan bahwa tidak aman bagi pencari suaka dikirim ke Rwanda.

Pemerintah Rwanda bakal menawarkan kesempatan kepada para migran yang dideportasi dari Inggris untuk membangun kehidupan baru yang aman.

2. Pemerintah Sunak berusaha menghentikan migrasi ilegal

Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak. (Twitter.com/Rishi Sunak)

Migrasi ilegal merupakan masalah serius bagi pemerintah Inggris. Perdana Menteri Rishi Sunak telah berjanji untuk menghentikan ribuan migran yang datang dengan perahu kecil melalui Selat Inggris.

“Ketahuilah ini, saya akan melakukan apa pun yang diperlukan untuk menghentikan perahu-perahu itu,” kata Sunak pada konferensi partainya.

Sepanjang tahun ini, lebih dari 25 ribu orang telah dicegat menggunakan perahu kecil dan kapal lain yang tidak sesuai di jalur pelayaran ke Inggris. Sejak 2018 sudah ada lebih dari 100 ribu migran telah tiba di Inggris melalui rute tersebut.

Migrasi kemungkinan akan menjadi masalah besar saat kampanye untuk pemilihan umum tahun depan. Survei menunjukkan bahwa imigrasi, yang merupakan faktor kunci dalam referendum Inggris keluar dari Uni Eropa, masih menjadi kekhawatiran utama bagi para pemilih. Mayoritas berpendapat masalah ini tidak ditangani dengan baik.

Beberapa pihak di Partai Konservatif ingin Inggris menarik diri dari Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia (ECHR) untuk mencegah kegagalan sebelumnya seperti pada tahun lalu.

Baca Juga: Gokil, Presiden Rwanda Mencalonkan Diri untuk Masa Jabatan Keempat

Verified Writer

Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya