TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lithuania Setujui Aturan untuk Menahan Migran

Selama 2021 ada 1.700 migran ditahan di perbatasan

Tentara Lithuania pada 9 Juli 2021 mulai membangun pagar kawat berduri di perbatasan Lithuania-Belarus untuk mencegah migran ilegal masuk. (Twitter.com/Lithuanian MOD)

Vilnius, IDN Times - Parlemen Lithuania pada Selasa (13/7/2021) mengesahkan undang-undang baru yang bertujuan untuk membatasi para migran yang datang dari perbatasan Belarus. Aturan ini membuat Lithuania dapat melakukan penahanan massal migran dan membatasi hak mereka untuk mengajukan banding.

1. Aturan disetujui 84 anggota parlemen

Ilustrasi ruang sidang parlemen. (Unsplash.com/Aditya Joshi)

Dilansir Associated Press, aturan itu berhasil disetujui 84 anggota parlemen dan satu anggota menolak, dengan 58 abstain. Aturan ini akan mencakup prosedur jalur cepat yang memungkinkan deportasi migran lebih cepat dan memangkas waktu pemrosesan aplikasi suaka dari beberapa bulan menjadi 10 hari. Perubahan hukum migran ini juga mencegah pergerakan bebas para migran dan membatasi hak-hak mereka.

Menteri Luar Negeri Gabrielius Landsbergis mengatakan para migran yang masuk ke Lithuania tidak kabur karena perang atau kelaparan, tetapi mereka adalah pelajar di Belarus yang memiliki visa jangka panjang. Landsbergis menuduh para migran sengaja dikirim Belarus sebagai senjata melawan Lithuania. Dia telah menuju ke Irak dan Turki untuk membahas pemulangan migran.

Perdana Menteri Ingrida Simonyte mengatakan kebijakan penahanan dilakukan untuk mencegah para migran melakukan perjalanan ilegal ke bagian barat UE yang lebih makmur, yang merupakan tujuan favorit sebagian besar migran yang mencapai wilayah UE dalam beberapa tahun terakhir.

Selain mempercepat proses deportasi undang-undang baru ini melarang pembebasan migran dari penahanan selama enam bulan setelah kedatangan mereka, membatasi hak banding bagi pencari suaka yang ditolak, menghapus hak atas penerjemah untuk mendapatkan informasi tentang status mereka dan proses suaka.

Lithuania untuk mencegah para migran masuk pada 9 Juli sudah mulai membangun penghalang kawat berduri sepanjang 550 km di perbatasannya dengan Belarus. Lithuania yang memiliki populasi  2,8 juta orang hanya terbiasa menerima kurang dari 100 migran ilegal per tahun, sepanjang tahun 2021 ini sudah ada lebih dari 1.700 orang telah ditahan di perbatasan Lituania.

Baca Juga: Lithuania Akan Bangun Tembok di Perbatasan Belarusia

2. Lithuania dianggap bisa melanggar Konvensi HAM Eropa

Perdana Menteri Lithuania, Ingrida Simonyte. (Twitter.com/Ingrida Šimonytė)

Dilansir Reuters, dengan aturan baru ini pihak berwenang Lithuania saat ini hanya hanya diwajibkan untuk menyediakan perawatan di tahanan, perawatan medis dan bantuan hukum, tetapi Simonyte mengatakan pemerintah akan berusaha berbuat lebih banyak.

"Pemerintah bermaksud memberikan semua dukungan yang diperlukan untuk orang-orang itu. Tetapi jika ada arus masuk yang sangat tiba-tiba dalam jangka waktu yang singkat, kami mungkin hanya dapat memastikan apa yang benar-benar dibutuhkan. Untuk itu kami harus memiliki kerangka hukum."

Dainius Zalimas, seorang pengacara yang hingga Juni menjadi ketua Mahkamah Konstitusi Lithuania, mengatakan penahanan massal dan menahan proses banding kemungkinan bisa melanggar konstitusi Lithuania dan Konvensi Hak Asasi Manusia Eropa.

"Usulan itu, yang inkonstitusional, didasarkan pada premis bahwa semua orang asing yang melintasi perbatasan adalah manusia kelas dua, tidak berhak atas hak konstitusional," katanya kepada Reuters sebelum pemungutan suara di parlemen.

Kelompok Palang Merah Lithuania juga mengkritik aturan baru itu yang dianggap berpotensi melanggar hak asasi manusia.

Baca Juga: Lithuania Akan Bangun Tembok di Perbatasan Belarusia

Verified Writer

Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya