TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mali Lanjutkan Rotasi Pasukan Perdamaian PBB, Tapi Ada Syaratnya!

Rotasi sudah bisa dimulai pada 15 Agustus

Pasukan perdamaian PBB di Mali. (Twitter.com/MINUSMA)

Jakarta, IDN Times - Misi perdamaian Perserikat Bangsa-Bangsa (PBB) di Mali atau MINUSMA dan pemerintah Mali pada Sabtu (13/8/2022) menyampaikan bahwa rotasi pasukan dapat kembali dilanjutkan.

Sebulan yang lalu, Mali telah menangguhkan rotasi pasukan perdamaian PBB dan menuduh para tentara asing datang tanpa izin, yang membuat keamanan Mali terancam.

Baca Juga: Hubungan Memburuk, Jerman Tangguhkan Misi Militer di Mali 

1. MINUSMA menyetujui prosedur baru dalam rotasi

Pasukan perdamaian PBB di Mali. (Twitter.com/MINUSMA)

Melansir VOA News, Menteri Luar Negeri Mali, Abdoulaye Diop, menyampaikan bahwa dalam rotasi itu ada prosedur baru yang harus disetujui.

"MINUSMA menyetujui prosedur baru dan mengomunikasikannya ke semua negara yang memberikan kontribusi pasukan. Tidak ada pengecualian," kata Diop.

Diop menyampaikan, dalam rotasi sebelumnya kontingen harus meminta persetujuan langsung dari pihak berwenang Mali. Tapi aturan baru membuat semua pengajuan rotasi harus melalui MINUSMA, yang kemudian akan diteruskan ke Kementerian Luar Negeri Mali.

Myriam Dessables, juru bicara MINUSMA, telah membenarkan bahwa rotasi dapat kembali dilanjutkan dan bisa mulai dilaksanakan pada 15 Agustus.

2. Penangkapan 49 tentara Pantai Gading

Ilustrasi Borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Melansir Reuters, Mali menangguhkan operasi rotasi pasukan pada 14 Juli setelah menangkap 49 tentara dari Pantai Gading yang diklaim datang ke negara itu tanpa izin.

Pantai Gading membantah pasukannya datang tanpa izin, dan mengatakan tentara yang dikirim ke Mali merupakan bagian dari kontrak dukungan yang ditandatangani dengan MINUSMA.

Selain dengan Pantai Gading, Mali juga berselisih dengan pasukan perdamaian dari Jerman, yang menangguhkan misi pengintaian militer lantaran Mali tak memberikan izin penerbangan. 

Diop telah membantah bahwa pemerintah telah melarang pasukan Jerman dan meminta Berlin untuk mematuhi mekanisme baru.

Baca Juga: Pantai Gading Desak Mali Bebaskan 49 Tentara Perdamaiannya

Verified Writer

Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya