Mantan Presiden Korsel Bersalah Atas Fitnah Saksi Pembantaian 1980
Chun Doo-hwan sebelumnya sudah pernah dipenjara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Korea Selatan, IDN Times - Mantan presiden Korea Selatan Chun Doo-hwan dinyatakan bersalah oleh pengadilan Gwangju pada hari Senin (30/11), karena menuduh pernyataan saksi pendeta Cho Pius mengenai pembantaian 1980 adalah kebohongan. Pendeta Cho Pius telah meninggal pada tahun 2016.
Chun Doo-hwan merupakan mantan presiden Korea Selatan yang bertanggung jawab atas pembantai Mei 1980 di Gwangju. Selain terkait pembantaian, ia sebelumnya juga telah dinyatakan bersalah atas peran dalam pemberontakan, pengkhianatan dan korupsi.
1. Chun menyangkal adanya penembakan dari Helikopter
Melansir dari Yonhap, Chun Doo-hwan menolak pernyataan aktivis terkait kesaksian adanya penembakan dari helikopter kepada warga dalam aksi pembataian di Gwangju pada 18 Mei 1980. Mantan presiden Chun dalam memoarnya yang terbit pada 2017 mengklaim kesaksian yang diberikan Cho Pius merupakan sebuah kebohongan yang memalukan.
Kesaksian pendeta Cho mengenai adanya tembakan dari helikopter telah didukung oleh pengadilan. Hakim Kim Jung-hoon menyebutkan bahwa masuk akal adanya tembakan dari helikopter pada 21 dan 27 Mei 1980, karena posisi yang dijabat Chun Doo-hwan dan perannya selama pemberontakan 18 Mei, ia dianggap mengetahui penembakan dari helikopter. Hakim juga mengatakan bahwa ada 16 saksi mata yang mengetahui penembakan helikopter, delapan saksi dianggap sangat dapat dipercaya dan didukung oleh bukti tidak langsung yang objektif.
Tuduhan kesaksian palsu yang diklaim Chun Doo-hwan membuatnya didakwa pada mei 2018. Selama persidangan para aktivis dan warga juga berada di luar gedung persidangan meminta mantan presiden Chun ditangkap.
Penumpasan terhadap mereka yang pro demokrasi pada peristiwa yang dimulai 18 mei sampai dengan 27 mei menyebabkan lebih dari 200 orang tewas dan 1.800 orang terluka, melansir dari Yonhap.
Baca Juga: Korea Utara Coba Retas Vaksin COVID-19 Korea Selatan
Baca Juga: Korea Utara Coba Retas Vaksin COVID-19 Korea Selatan
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.