Meta Digugat Atas Konten Ujaran Kebencian terkait Konflik Ethiopia
Penggugat kehilangan ayahnya akibat konten kekerasan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Raksasa teknologi Meta digugat atas tuduhan membiarkan unggahan kekerasan dan kebencian dari Ethiopia berkembang di Facebook, yang terjadi di tengah konflik Tigray. Gugatan diajukan di Kenya pada Rabu (14/12/2022), tempat operasi moderasi konten di Ethiopia.
Pihak penggugat adalah Katiba Institute kelompok asasi dari Kenya dan dua peneliti Ethiopia, Fisseha Tekle dari Amnesti Internasional dan Abrham Meareg, putra profesor Meareg Amare, yang dibunuh setelah unggahan di Facebook menghasut kekerasan terhadapnya.
Baca Juga: Bye! Elon Musk Tak Lagi Jadi Orang Terkaya di Dunia
1. Dituduh gagal mengidentifikasi konten berbahaya
Mercy Mutemi, pengacara yang mewakili dua peneliti Ethiopia, mengatakan bahwa Facebook menghasilkan uang dari konten berbahaya.
"Facebook tidak hanya mengizinkan konten semacam itu ada di platform, mereka memprioritaskannya dan menghasilkan uang dari konten semacam itu. Mengapa mereka diizinkan melakukan itu?" Tanya Mutemi, dilansir Reuters.
Dalam gugatan, Meta dituduh gagal bertindak hati-hati dalam melatih algoritmanya untuk mengidentifikasi unggahan berbahaya. Meta juga dituduh belum mempekerjakan moderator konten yang cukup untuk bahasa yang dicakup oleh pusat moderasi regionalnya di Nairobi.
Pihak penggugat meminta pengadilan untuk memerintahkan Meta menghapus konten kekerasan, meningkatkan staf moderasi di Nairobi, dan memberikan dana restitusi sekitar 2 miliar dolar AS (Rp31,1 triliun) kepada korban kekerasan global yang dihasut di Facebook.
Baca Juga: Ngeri! 27 Mayat Warga Ethiopia Ditemukan di Zambia
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.