Miris! PBB Sebut Jumlah Pengungsi di Seluruh Dunia Mencapai 100 Juta
Pada akhir 2021 jumlah telah mendekati 90 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - UNHCR, badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengurusi pengungsi, melaporkan bahwa lebih dari 100 juta orang terpaksa meninggalkan rumah mereka. Laporan yang dirilis pada Senin (23/5/2022) itu mengatakan, mereka mengungsi karena berusaha melarikan diri dari konflik, kekerasan, pelanggaran hak asasi manusia dan penganiayaan.
Jumlah yang menembus 100 juta itu merupakan yang pertama kalinya terjadi, dan jumlah itu melebihi 1 persen dari populasi global.
Baca Juga: Banyak Pengungsi Afghanistan Depresi, Potensi Bunuh Diri Tinggi
1. Peningkatan jumlah pengungsi diperparah akibat perang Ukraina
UNHCR pada akhir 2021 telah memperingatkan bahwa jumlah orang yang dipindahkan secara paksa di seluruh dunia telah mendekati 90 juta orang. Peningkatan didorong oleh konflik di Afghanistan, Burkina Faso, Kongo, Ethiopia, Myanmar, dan Nigeria.
Jumlah pengungsi semakin meningkat akibat perang di Ukraina yang memicu angka melampaui 100 juta. Konflik di Ukraina telah memaksa belasan juta orang harus mengungsi, dengan lebih dari 6 juta orang meninggalkan negara itu, dan 8 juta lainnya mengungsi di dalam negeri.
Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi, Filippo Grandi, menyampaikan bahwa jumlah itu mengkhawatirkan dan seharusnya tidak harus pernah terjadi. Grandi meminta agar peningkatan itu menjadi peringatan bahwa konflik yang mematikan harus segera dicegah dan diselesaikan.
Pejabat tinggi PBB itu memuji dunia Internasional yang menyambut dengan baik pengungsi dari Ukraina, tapi dia meminta agar respons serupa juga diberikan terhadap semua krisis di seluruh dunia.
Grandi mengatakan, penyelesaian masalah saat ini hanya berupa bantuan kemanusiaan yang hanya menangani konsekuensi, bukan mengakhiri konflik.
“Untuk membalikkan tren ini, satu-satunya cara adalah perdamaian dan stabilitas, sehingga orang yang tidak bersalah tidak dipaksa untuk bertaruh antara bahaya akut di rumah atau pelarian berbahaya dan pengasingan,” kata Grandi, dikutip dari Associated Press.
Baca Juga: Lebaran di Pantai, 450 Pengungsi Rohingya Ditangkap Polisi Bangladesh
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.