TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

MK Polandia Tolak Putusan Pengadilan UE

Polandia dianggap merusak independensi peradilan

Ilustrasi palu pengadilan. (Pixabay.com/Daniel_B_photos)

Warsawa, IDN Times - Mahkamah Konstitusi Polandia pada hari Rabu (14/7/2021) memutuskan bahwa putusan dari pengadilan Uni Eropa (UE) terhadap reformasi peradilan Polandia telah bertentangan dengan konstitusi. Keputusan ini akan memperburuk hubungan Polandia dengan UE.

1. Putusan pengadilan Polandia

Ilustrasi palu pengadilan. (Unsplash.com/Tingey Injury Law Firm)

Dilansir The Guardian, Hakim Stanislaw Piotrowicz dalam putusannya menyampaikan bahwa  Mahkamah Konstitusi telah mencapai keputusan mayoritas bahwa tindakan UE, mengenai "sistem, prinsip dan prosedur" pengadilan Polandia bertentang dengan konstitusi Polandia.

Keputusan ini dikeluarkan beberapa jam setelah pengadilan UE kembali menuntut penangguhan segera terhadap badan yang baru dibentuk untuk mengawasi hakim Mahkamah Agung Polandia. Badan yang mendisiplinkan hakim itu memiliki wewenang untuk mencabut kekebalan mereka dari penuntutan atau memotong gaji mereka.

Konfrontasi diperkirakan akan meningkat lebih lanjut pada hari Kamis (15/7/2021), ketika pengadilan UE akan mengeluarkan keputusan lain tentang legitimasi kamar disiplin. 

Pengadilan UE pertama kali meminta Polandia untuk menangguhkan kamar disipliner tahun lalu sebagai bagian dari proses jangka panjang terhadap Polandia, yang reformasi peradilannya dianggap merusak independensi peradilan.

2. UE dianggap mencampuri uruasan Polandia dalam haknya membuat undang-undang sendiri

Bendera UE di depan Gedung Berlaymont kantor Komisi Eropa di Brussels, Belgia. (Unsplash.com/Guillaume Périgois)

Dilansir Reuters, Partai Hukum dan Keadilan (PiS) yang berkuasa di Polandia telah memberitahu UE untuk tidak mencampuri urusan Polandia dalam haknya untuk membuat undang-undangnya sendiri dengan menantang reformasi peradilannya.

Pemerintah telah menyampaikan bahwa perubahan sistem peradilan yang dibuat diperlukan untuk membuat pengadilan berfungsi lebih efektif dan menghilangkan sisa-sisa pengaruh komunis.

Mengenai keputusan Mahkamah Konstitusi, Menteri Kehakiman Zbigniew Ziobro mengatakan dalam konferensi pers.

"Untungnya konstitusi dan normalitas menang atas upaya ... untuk campur tangan dalam urusan internal negara anggota, dalam hal ini Polandia."

Partai-partai oposisi dan kelompok hak asasi manusia yang menentang reformasi peradilan tersebut mengatakan bahwa perubahan itu bertujuan untuk meningkatkan kontrol politik atas pengadilan.

Baca Juga: 3 Negara Uni Eropa Ini Dianggap Tidak Ramah LGBT

Verified Writer

Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya