MK Polandia Tolak Putusan Pengadilan UE
Polandia dianggap merusak independensi peradilan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Warsawa, IDN Times - Mahkamah Konstitusi Polandia pada hari Rabu (14/7/2021) memutuskan bahwa putusan dari pengadilan Uni Eropa (UE) terhadap reformasi peradilan Polandia telah bertentangan dengan konstitusi. Keputusan ini akan memperburuk hubungan Polandia dengan UE.
1. Putusan pengadilan Polandia
Dilansir The Guardian, Hakim Stanislaw Piotrowicz dalam putusannya menyampaikan bahwa Mahkamah Konstitusi telah mencapai keputusan mayoritas bahwa tindakan UE, mengenai "sistem, prinsip dan prosedur" pengadilan Polandia bertentang dengan konstitusi Polandia.
Keputusan ini dikeluarkan beberapa jam setelah pengadilan UE kembali menuntut penangguhan segera terhadap badan yang baru dibentuk untuk mengawasi hakim Mahkamah Agung Polandia. Badan yang mendisiplinkan hakim itu memiliki wewenang untuk mencabut kekebalan mereka dari penuntutan atau memotong gaji mereka.
Konfrontasi diperkirakan akan meningkat lebih lanjut pada hari Kamis (15/7/2021), ketika pengadilan UE akan mengeluarkan keputusan lain tentang legitimasi kamar disiplin.
Pengadilan UE pertama kali meminta Polandia untuk menangguhkan kamar disipliner tahun lalu sebagai bagian dari proses jangka panjang terhadap Polandia, yang reformasi peradilannya dianggap merusak independensi peradilan.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.