TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Parlemen Spanyol Usulkan RUU Kekerasan Seksual, Ini Detailnya!

Pelanggar dapat dihukum hingga 15 tahun penjara

Bendera Spanyol. (Unsplash.com/Max Harlynking)

Jakarta, IDN Times - Majelis rendah parlemen Spanyol, pada Kamis (26/5/2022), menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang memudahkan para korban kekerasan seksual untuk menuntut kasusnya. Agar bisa berlaku, RUU ini masih butuh persetujuan dari majelis tinggi.

RUU Jaminan Kebebasan Seksual, juga dikenal sebagai "Hanya ya berarti ya", menetapkan bahwa semua perilaku seks tanpa persetujuan merupakan tindakan pemerkosaan.

Baca Juga: Spanyol Laporkan 59 Kasus Cacar Monyet, UE Ingin Buat Vaksinnya 

1. Tidak perlu lagi bukti intimidasi

Ilustrasi pelecahan seksual. (Pexels.com/Anete Lusina)

Melansir Associated Press, RUU ini berusaha memperjelas definisi yang samar-samar tentang persetujuan dalam hukum Spanyol. Dalam definisi yang dirumuskan RUU ini, mengartikan persetujuan sebagai ekspresi yang jelas dari kehendak seseorang, yang berarti diam atau pasif tidak dianggap sebagai persetujuan. Keinginan yang diungkapkan dengan jelas baru dianggap sebagai persetujuan.

Setiap tindakan seksual tanpa persetujuan akan dianggap sebagai pemerkosaan dan dapat dikenakan hukuman hingga 15 tahun penjara.

Perubahan ini akan membuat orang yang mengklaim mengalami kekerasan seksual tidak perlu lagi membuktikan bahwa mereka mengalami kekerasan fisik atau intimidasi, untuk menunjukkan telah mengalami kekerasan seksual.

Merespons persetujuan majelis rendah, Menteri Kesetaraan Irene Montero yang sangat mendukung RUU ini menyampaikan bahwa perubahan ini membuat Spanyol menjadi negara yang lebih bebas dan lebih aman bagi semua perempuan.

Partai Vox dan Partai Populer (PP) menentang undang-undang yang diajukan ini. Wakil pimpinan Vox, Carla Toscano dalam keterangannya menyampaikan hukum itu tidak bisa diterapkan, dengan alasan bahwa penerapan hukum tidak boleh tanpa bukti, karena berpendapat bahwa hal itu dapat digunakan untuk menyerang orang yang tidak bersalah. Toscano juga menyampaikan bahwa akan sulit membuktikan persetujuan.

2. Pelaku yang masih di bawah umur diwajibkan menjalani pendidikan seks dan kesetaraan

Melansir BBC, RUU ini juga mengatur pelaku kekerasan seksual yang masih di bawah umur, yang dalam hukumannya diwajibkan untuk mengikuti program pendidikan tentang perilaku seksual dan kesetaraan. Hal ini perlu dilakukan karena Spanyol baru-baru ini telah digemparkan oleh serangkaian kasus kekerasan seksual yang dilakukan anak di bawah umur.

Pada awal bulan, Spanyol melaporkan adanya dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh lima laki-laki yang masih berusia remaja awal terhadap dua gadis berusia 12 dan 13 tahun. Publik juga dikejutkan dengan dugaan perempuan 18 tahun yang diperkosa oleh anak di bawah umur.

Aturan baru yang diperkenalkan ini juga akan memperluas definisi kekerasan seksual, termasuk tindakan mempermalukan seseorang di tempat umum dengan 'ekspresi, perilaku, atau proposisi seksual atau seksis' yang tidak diinginkan.

Aturan juga berupaya meningkatkan dukungan bagi korban, yaitu dengan menyediakan jaringan pusat krisis 24 jam untuk korban dan anggota keluarga mereka.

Hal lainnya yang akan diatur dalam RUU ini termasuk melarang iklan yang memperkuat stereotip gender atau yang mendukung prostitusi, sebagai upaya mengurangi permintaan semua jenis layanan yang terkait dengan eksploitasi seksual, prostitusi, dan pornografi, yang dianggap menormalkan kekerasan seksual.

Baca Juga: Spanyol Alami Gelombang Panas Terparah dalam 100 Tahun Terakhir

Verified Writer

Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya