TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Setelah 18 Bulan India Pulihkan Layanan 4G di Jammu & Kashmir

Sebelumnya telah dilakukan uji coba

Ilustrasi pria yang senang karena ponselnya sudah bisa kembali mengakses internet 4G. Sumber:unplash.com/ASHWATH PC

Kashmir, IDN Times - Internet saat ini telah menjadi arus komunikasi yang cepat dan mudah di akses, dengan cakupan yang luas. Namun, penyebaran informasinya yang luas seringkali membuat informasi yang dianggap membahayakan akan diblokir pemerintah, bahkan layanan internet akan diputus atau diturunkan kecepatannya.

Di Jammu dan Kashmir, India, pemerintah pusat telah membatasi jaringan layanan internet 4G seluler selama 18 bulan karena khawatir jaringan akan disalahgunakan untuk menyebarkan informasi yang tidak benar.

1. Pemadaman selama 18 bulan

Alasan mengenai kemungkinan adanya ancaman teroris menjadi alasan jaringan internet diturunkan. Sumber:unplash.com/iBecome Communication

Melansir dari NDTV, jaringan 4G seluler di Jammu dan Kashmir (J&K) baru dipulihkan kembali pada Jumat, 5 Februari. Pembatasan selama 18 bulan menjadi pembatasan terlama di dunia untuk negara demokratis. Pulihnya koneksi 4G seluler telah dikonfirmasi oleh juru bicara administrasi J&K Rohit Kansal.

Melansir dari Hindustan Time, Shaleen Kabra, sekretaris utama dalam negeri, mengarahkan inspektur jenderal polisi di divisi J&K untuk memastikan kepatuhan dan "memantau dengan cermat dampak pencabutan pembatasan". Menurut pejabat layanan pemulihan internet 4G dapat dipulihkan paling cepat tengah malam Jumat. Fasilitas internet berkecepatan tinggi pada pemegang kartu SIM prabayar akan diberikan hanya setelah adanya verifikasi sesuai aturan pascabayar.

Pembatasan internet dilakukan sehari sebelum Wilayah Persatuan (UT) Jammu dan Kashmir dihapus sebagai wilayah khusus dan terpecah menjadi menjadi dua UT, Jammu dan Kashmir, dan Ladakh. Untuk mencegah tekanan balik di wilayah tersebut beberapa politisi, termasuk tiga mantan Menteri Utama ditahan.

Layanan internet seluler dibatasi pemerintah untuk menghentikan penyebaran informasi yang tidak benar dan menghetikan teroris untuk menyalahgunakan jaringan. Namun, tindakan pemerintah telah merugikan berbagai sektor pekerjaan dan menimbulkan kerugian ekonomi.

Baca Juga: Bentrokan India-Pakistan di Kashmir Sebabkan Tiga Tentara India Tewas

2. Layanan komunikasi dan internet dibatasi pada 2019

Ilustrasi laptop yang sudah bisa kembali mengakses koneksi internet di Kashmir dan Jammu. Sumber:unplash.com/Campaign Creators

Melansir dari Hindustan Time, selain jaringan internet telepon pada saat Agustus 2019 juga dibatasi. Pemulihan akses komunikasi dilakukan secara bertahap, yang dimulai dari sambungan telepon rumah pada pertengahan Agustus dan September 2019, layanan seluler telepon pascabayar pulih pada 14 Oktober 2019, kemudian layanan SMS di semua telepon seluler, dan layanan internet broadband di rumah sakit yang dikelola pemerintah dipulihkan pada 1 Januari tahun lalu. 

Koneksi internet seluler untuk jaringan 2G dipulihkan pada 25 Januari 2020. Pada Agustus tahun lalu jaringan internet berkecepatan tinggi dipulihkan di dua distrik J&K, yaitu di distrik Ganderbal dan Udhampur, yang mengacu pada parameter yang ditetapkan oleh panitia khusus, yang merekomendasikan bahwa daerah, di mana layanan berkecepatan tinggi diizinkan, harus memiliki intensitas aktivitas teroris yang rendah.

Pada Agustus tahun lalu pemerintah memberi izin layanan internet 4G melakukan uji coba di masing-masing satu distrik J&K, yaitu di Ganderbal dan Udhampur. Pemberian izin diberikan pemerintah pusat setelah adanya berbagai desakan dan sejak Mahkamah Agung menyampaikan ke pemerintah bahwa pembatasan itu sebagai serangan terhadap kebebasan berbicara dan hak-hak demokrasi.

Baca Juga: Bentrokan India-Pakistan di Kashmir Sebabkan Tiga Tentara India Tewas

Verified Writer

Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya