Warga Australia Tolak Referendum untuk Dukung Masyarakat Pribumi
Referendum dinilai dapat memecah belah negara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Warga Australia, pada Sabtu (14/10/2023), menolak perubahan konstitusi yang akan mendukung masyarakat pribumi dalam referendum. Hasil pemungutan suara dengan hampir 70 persen suara telah dihitung menunjukkan, 60 persen pemilih menolak referendum tersebut, sementara yang mendukung 40 persen suara.
Proposal Referendum, yang disebut suara untuk parlemen, akan membentuk badan penasihat yang memberi saran kepada parlemen mengenai kebijakan yang berdampak pada masyarakat pribumi. Referendum itu merupakan usul perubahan konstitusi pertama sejak 1977.
Baca Juga: Fakta-fakta Menarik tentang Koala, Hewan yang Cuma Ada di Australia
1. Perdana menteri akan mencari cara untuk melakukan rekonsiliasi
Perdana Menteri Anthony Albanese mengakui hasil pemungutan suara itu tidak sesuai harapannya. Tapi, dia mengatakan negaranya harus mencari cara baru untuk melakukan rekonsiliasi.
“Jalan negara kita menuju rekonsiliasi sering kali sulit. Malam ini bukanlah akhir dari perjalanan dan tentunya bukan akhir dari upaya kami untuk menyatukan masyarakat," kata Albanese, dikutip dari Reuters.
Proposal Suara untuk Parlemen diusulkan dalam Uluru Statement from the Heart, sebuah dokumen 2017 yang dibuat oleh para pemimpin masyarakat adat sebagai upaya untuk menetapkan peta jalan rekonsiliasi yang lebih luas.
Para pendukung usulan ini percaya bahwa memasukkan suara pribumi ke dalam konstitusi akan menyatukan Australia dan membuka era baru.
“Saya sangat terpukul. Kita memerlukan Suara. Kita memerlukan perubahan struktural," kata Thomas Mayo, pemimpin masyarakat adat.
Baca Juga: 3 Tahun Ditahan di China, Jurnalis Australia ini Akhirnya Dipulangkan
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.