Delegasi Korut Tuntut Ganti Rugi Kejahatan Perang Jepang
Sejarah kelam yang nyata
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Seoul, Korea Selatan, IDN TIMES - Delegasi Korea Utara di Korea Selatan, pada hari Jumat (16/11) menuntut Jepang untuk membayar ganti rugi yang cukup atas kejahatan perang.
Tuntutan ini terus dikeluarkan oleh beberapa negara di Asia Timur yang warganya pernah menjadi budak seks, pekerja paksa dan wajib militer oleh Pemerintah Kekaisaran Jepang saat Perang Dunia ke-2 membara, seperti yang dilansir dari Reuters.
1. Kejahatan yang melanggar HAM
Setelah perang terbrutal dalam sejarah manusia selesai pada tahun 1945, efek kehancuran masih sangat tercium diantara negara-negara Asia Timur yang pernah menjadi jajahan ataupun koloni Jepang.
Pihak delegasi Korea Utara menginginkan Jepang untuk membayar penuh dan meminta maaf dengan ikhlas atas kejahatan perangnya yang sangat melanggar HAM, dikutip dari Japan Times.
Kepedihan pahit yang tertanam dengan baik akibat perang yang berkecamuk pada saat itu, membuat mereka yang pernah merasakannya dan masih hidup sampai saat ini membutuhkan permohonan maaf serta ganti rugi seutuhnya.
Didasari atas hal itu mengapa banyak negara yang masih meminta pertanggung jawaban penuh Pemerintah Jepang atas kejahatan HAM yang pernah mereka lakukan.
Baca Juga: Korea Utara Masih Miliki 13 Pangkalan Nuklir yang Tersembunyi
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.