Dewan HAM PBB: Kejahatan Perang Bisa Terjadi di Nagorno-Karabakh
Armenia-Azerbaijan terus bertempur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Geneva, IDN Times - Kepala Komisarin Dewan HAM PBB, Michelle Bachelet, pada hari Senin (02/11), menyatakan bahwa acaman terjadinya kejahatan perang yang dilakukan Armenia-Azerbaijan dalam Konflik Nagorno-Karabakh kemungkinan besar telah terjadi.
Pernyataan ini disampaikan Dewan HAM PBB setelah pertempuran kembali berlanjut antara Pasukan Armenia dan Azerbaijan di sekitar Kawasan Nagorno-Karabakh dan kedua pihak terus menargetkan dearah padat penduduk dengan serangan roket atau artileri, seperti yang dilansir dari Reuters.
1. Kedua pihak terus melanjutkan penyerangan artileri ke daerah padat penduduk
Sejak awal pertempuran bermula pada 27 September 2020, baik Militer Armenia dan Azerbaijan tidak berhenti-berhentinya menargetkan kota ataupun daerah padat penduduk. Dikutip dari Reuters, Kepala Komisaris Dewan HAM PBB, Michelle Bachelet, menjelaskan bahwa laporan penyerangan dearah padat penduduk seperti Kota Stepanakert (Nagorno-Karabakh) dan Kota Tartar (Azerbaijan) terus terjadi hingga hari ini.
Penggunaan senjata jarak jauh seperti artileri dan roket menjadi pilihan utama karena daya ledak tinggi, jangkauan jauh, dan luasnya daya hancur yang diberikan. Meskipun begitu, tindakan yang dengan sengaja menembakkan ataupun memberi perintah untuk menghancurkan daerah padat penduduk sipil dalam perang, termasuk kategori kejahatan perang berat.
Baca Juga: Putin Ajak Keterlibatan Turki dalam Negosiasi Nagorno-Karabakh
Baca Juga: Bashar al Assad Tuduh Turki Penyulut Perang Nagorno-Karabakh
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.