TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Imbas Kudeta 2016 Turki, Ratusan Orang Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup

Ketika persatuan dan kesatuan Turki diuji

Masyarakat Turki yang menghalangi Prajurit Turki untuk melancarkan aksi kudetanya, pada 15 Juli 2016. twitter.com/ShamaJunejo

Ankara, IDN Times - Pengadilan Turki pada hari Kamis (26/11), menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup yang "dipersulit" terhadap ratusan tersangka yang terlibat dalam kudeta militer tahun 2016 lalu.

Keputusan ini diambil setelah Pengadilan Turki memiliki bukti yang cukup untuk memberikan hukuman seumur hidup terhadap 337 tersangka yang terdiri dari prajurit, perwira, maupun warga sipil dimana mereka dipercaya ikut dalam percobaan menggulingkan pemerintahan namun berhasil digagalkan, seperti yang dilansir dari BBC

1. 337 tersangka dinyatakan terlibat dalam aksi Kudeta 2016

Peralatan dan kendaraan tempur yang berhasil dilucuti dari Pasukan Turki yang mencoba menggulingkan Pemerintahan Turki. twitter.com/Stratfor

Angkatan Udara Turki menjadi sorotan setelah banyak dari pilot, prajurit, maupun perwiranya yang terlibat dalam aksi kudeta kala itu. Melansir AlJazeera, dari 337 tersangka yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup yang "dipersulit" oleh Pengadilan Turki di Kota Sincan, beberapa di antaranya merupakan 25 pilot pesawat jet tempur F-16 dimana sebagian dari mereka terlibat dalam pengeboman Gedung Parlemen Turki.

Proses pengadilan juga ikut menghukum empat pemimpin kelompok yang dikenal sebagai "imam rakyat/sipil" dimana mereka termasuk ke dalam daftar 337 orang tersebut. Bagi siapa pun yang terlibat, Pemerintah Turki mencap setiap dari mereka sebagai kolaborator Fetullah Terrorist Organisation (FETO) pimpinan Fetullah Gulen yang dipercaya sebagai dalang utama perancang kudeta berdarah dengan harapan menjatuhkan Presiden Recep Tayyip Erdogan. 

Baca Juga: Turki Kecam Kapal Jerman yang Inspeksi Kapal Turki di Pesisir Libya

2. Hukuman penjara seumur hidup yang "dipersulit" menjadi pengganti hukuman mati

Kantor Pengadilan Turki di Kota Sincan yang menjadi lokasi penjatuhan hukuman terhadap mereka yang ikut aksi kudeta berdarah. twitter.com/RazAkkoc

Terdapat sebuah perbedaan khusus atas penjatuhan hukuman yang diberikan Pengadilan Turki terhadap para tersangka yang terlibat dalam Kudeta 2016. Perbedaan terlihat jelas ketika pengadilan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup yang "dipersulit", dimana hal itu mengartikan bahwa hukuman ini tidak memungkinkan untuk mendapatkan pembebasan bersyarat berbeda dengan hukuman seumur hidup "biasa" yang berlaku di Turki, AlJazeera

Pemerintah Turki yang menghapus hukuman mati pada tahun 2004 dengan harapan untuk memudahkan mereka diterima menjadi anggota Uni Eropa, terpaksa mengganti hukuman mati dengan menerapkan penjara seumur hidup yang "dipersulit". Menurut laporan terakhir proses pengadilan untuk tersangka Kudeta 2016, Pengadilan Turki sudah menghukum kurang lebih 2.600 orang dengan hukuman penjara seumur hidup. 

Baca Juga: Ditariknya Kapal Turki, Redamkan Perselisihan Turki dan Yunani

Verified Writer

Karl Gading S.

History Lovers and International Conflict Observer....

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya