Imbas Kudeta 2016 Turki, Ratusan Orang Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup
Ketika persatuan dan kesatuan Turki diuji
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ankara, IDN Times - Pengadilan Turki pada hari Kamis (26/11), menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup yang "dipersulit" terhadap ratusan tersangka yang terlibat dalam kudeta militer tahun 2016 lalu.
Keputusan ini diambil setelah Pengadilan Turki memiliki bukti yang cukup untuk memberikan hukuman seumur hidup terhadap 337 tersangka yang terdiri dari prajurit, perwira, maupun warga sipil dimana mereka dipercaya ikut dalam percobaan menggulingkan pemerintahan namun berhasil digagalkan, seperti yang dilansir dari BBC.
1. 337 tersangka dinyatakan terlibat dalam aksi Kudeta 2016
Angkatan Udara Turki menjadi sorotan setelah banyak dari pilot, prajurit, maupun perwiranya yang terlibat dalam aksi kudeta kala itu. Melansir AlJazeera, dari 337 tersangka yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup yang "dipersulit" oleh Pengadilan Turki di Kota Sincan, beberapa di antaranya merupakan 25 pilot pesawat jet tempur F-16 dimana sebagian dari mereka terlibat dalam pengeboman Gedung Parlemen Turki.
Proses pengadilan juga ikut menghukum empat pemimpin kelompok yang dikenal sebagai "imam rakyat/sipil" dimana mereka termasuk ke dalam daftar 337 orang tersebut. Bagi siapa pun yang terlibat, Pemerintah Turki mencap setiap dari mereka sebagai kolaborator Fetullah Terrorist Organisation (FETO) pimpinan Fetullah Gulen yang dipercaya sebagai dalang utama perancang kudeta berdarah dengan harapan menjatuhkan Presiden Recep Tayyip Erdogan.
Baca Juga: Turki Kecam Kapal Jerman yang Inspeksi Kapal Turki di Pesisir Libya
Baca Juga: Ditariknya Kapal Turki, Redamkan Perselisihan Turki dan Yunani
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.