Argentina Segera Legalkan Aborsi
#abortoseraley dan #abortionwillbelaw jadi trending di Argentina
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Buenos Aires, IDN Times - Majelis Rendah Kongres Argentina telah mendukung Undang-undang yang berkaitan tentang legalisasi aborsi untuk ibu dengan janin berusia hingga 14 minggu. Langkah ini membuat proses legalisasi aborsi di Argentina semakin dekat. Rancangan Undang-undang itu kini akan dibawa ke rapat senat untuk kemudian dibahas.
Diwartakan BBC, dan Guardian, ribuan perempuan menunggu di luar gedung kongres selama pembahasan Rancangan Undang-undang itu, Kamis (14/6/2018). Pembahasan Rancangan Undang-undang itu berjalan alot dan berjalan lebih dari 22 jam.
Dari anggota dewan yang ada, 129 anggota setuju dengan RUU ini. Sementara 125 menentang dan satu abstain.
1. Pembahasan RUU ini di Majelis Rendah berjalan alot dan cukup panjang
Meski lolos di Majelis Rendah, Presiden Argentina, Muricio Macri sangat menentang RUU itu. Meski begitu, ia tidak akan memveto undang-undang itu jika aturan itu disetujui dan disahkan oleh kedua majelis.
Dalam proses voting di majelis rendah, ada drama yang terjadi. Sebelumnya jumlah anggota dewan yang memberikan dukungan sebanyak 131 orang. Namun dua anggota parlemen 'menganulir' suaranya. Hingga akhirnya dukungan menjadi 129 suara.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.