TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pangeran Harry Tolak Tandatangani Perjanjian Pra Nikah

Aduh, kira-kira kenapa ya?

stuff.co.nz

Pangeran Harry dikabarkan telah menolak untuk menandatangani perjanjian pra nikah jelang hari bahagianya bersama Meghan Markle. Pangeran Harry dikabarkan memiliki kekayaan senilai 54 juta USD dan perjanjian pra nikah diyakini bisa melindungi hartanya apabila pernikahannya dengan Meghan Markle harus kandas. Lalu apa, ya yang bikin Pangeran Harry menolak tanda tangan perjanjian itu?

1. Penolakan ini dilakukan karena Harry meyakini Meghan Markle adalah cinta terakhirnya

nydailynews

Dilansir News.com.au, Metro.co.uk, dan New York Daily, Pangeran Harry merasa yakin jika hubungan pernikahan ia dengan Meghan Markle akan abadi hingga maut memisahkan. Maka, ia merasa tidak membutuhkan perlindungan atas aset yang dimiliki itu.

2. Langkah Pangeran Harry ini mengikuti jejak sang kakak, Pangeran William yang juga menolak tanda tangan sebelum menikah dengan Kate Middleton

news.com.au

Langkah Pangeran Harry ini mengikuti jejak sang kakak, Pangeran William saat hendak menikahi Kate Middleton. Untuk diketahui, Pangeran Harry mewarisi harta 18 juta USD setelah kematian Putri Diana, sang bunda. Selain itu, Pangeran Harry diketahui memiliki aset lain senilai 36 juta USD. Sementara, Meghan yang merupakan seorang aktris diketahui memiliki keayaan sebesar 7 juta USD. 

Perwakilan Buckhingham Palace menolak berkomentar mengenai hal ini. Perjanjian pra nikah ini biasanya dibuat kedua mempelai sebelum menikah. Inti dari surat perjanjian ini adalah mengenai pemisahan harta dan utang antar mempelai.

Verified Writer

IAKT

Go with the flow

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya