TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Setelah 63 Tahun Dilarang, Wanita Srilanka Bisa Bebas Beli Alkohol

Biar gak ada diskriminatif kata pemerintahnya

university times

Srilangka, IDN Times - Srilanka akhirnya mencabut larangan membeli alkohol bagi wanita. Setelah 63 tahun larangan itu diterapkan, kini wanita Srilanka berusia di atas 18 tahun diizinkan untuk membeli alkohol. Pemerintah Srilanka menilai, undang-undang tahun 1955 yang mengatur larangan itu sangat diskriminatif terhadap perempuan.

1. Karena dirasa diskriminatif, Undang-undang tahun 1955 yang melarang wanita membeli dan bekerja di tempat yang menjual alkohol diamandemen pemerintah

bbc

Dikutip BBC, perubahan undang-undang itu diumumkan pada Rabu (10/1/2018) waktu setempat. Bukan hanya bisa membeli produk alkohol, wanita juga izinkan untuk bekerja di tempat yang menjual alkohol tanpa perlu mendapat persetujuan.

Perubahan perundang-undangan ini disambut antusias oleh kaum hawa Srilanka. Lewat media sosial, mereka mengucapkan terimakasih pada pemerintah atas keputusannya mengubah undang-undang itu.

2. Sebelum aturan ini diubah, wanita Srilanka harus mengajukan izin pemerintah untuk bisa membeli atau mengonsumsi alkohol

huffingtonpost

Berdasarkan undang-undang baru, perempuan tidak lagi harus meminta persetujuan Komisaris Cukai Negara untuk bekerja atau minum di tempat yang dilinsensi termasuk restoran. Sebagian besar menyambut baik perubahan undang-undang ini. Namun ada juga yang mengkritisi dan khawatir aturan ini menyebabkan banyak wanita kecanduan alkohol.

Verified Writer

IAKT

Go with the flow

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya