TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Demi Redam Protes, PM Sri Lanka Ajak Pemuda Gabung Pemerintahan

Presiden Sri Lanka akan dikurangi kekuasaan politiknya

Perdana Menteri Sri Lanka, Ranil Wickremesinghe. (twitter.com/Ranil Wickremesinghe)

Jakarta, IDN Times - Perdana Menteri Sri Lanka, Ranil Wickremesinghe, mengatakan pada Minggu (30/5/2022) bahwa perwakilan dari kelompok pemuda yang melakukan protes akan diundang untuk bergabung dalam pemerintahan.

Inisiatif Wickremesinghe ini dinilai sebagai usahanya untuk memeredam aksi protes yang juga disulut oleh kaum pemuda Sri Lanka. Sampai saat ini, aksi protes di negara tersebut tak kunjung surut. Rakyat meminta Presiden Sri Lanka, Gotabaya Rajapaksa, untuk mundur. Rajapaksa dianggap tak becus mengurus krisis ekonomi Sri Lanka.

Krisis ini merupakan buah dari kegagalan pemerintah selama ini, dan juga krisis cadangan valuta asing. Imbasnya, saat ini, Sri Lanka kesulitan membayar utang luar negerinya dan memenuhi kebutuhan impor esensial seperti, pangan, bahan bakar dan obat-obatan.

Baca Juga: Sri Lanka Punya PM Baru, Bertekad Hapus Krisis Ekonomi 

1. Bagian dari reformasi politik

Ranil Wickremesinghe mengatakan, perekrutan pemuda ini adalah bagian dari reformasi politik yang akan dilakukan pemerintah. Usaha ini dilakukan untuk mengatasi krisis ekonomi dan politik yang dialami Sri Lanka.

Kekuasaan presiden disebut akan dipangkas dan kekuatan parlemen akan diperkuat dengan adanya reformasi konstitusi ini. Ke depannya, anggota parlemen, pemuda, dan para ahli diharapkan dapat melakukan kolaborasi dalam pemerintahan.

“Pemuda menyerukan perubahan dalam sistem yang ada. Mereka juga ingin mengetahui isu-isu terkini. Oleh karena itu, saya mengusulkan untuk menunjuk empat perwakilan pemuda untuk masing-masing dari 15 komite ini, ” kata Wickremesinghe, dilansir dari Associated Press.

2. Kelompok pemuda belum menanggapi

Menurut usulan Wickremesinghe, salah satu perwakilan dari pemuda akan ditunjuk oleh apa yang disebut parlemen pemuda dan tiga lainnya akan berasal dari kelompok pemrotes dan organisasi aktivis lainnya.

Metode yang akan digunakan untuk memilih individu yang akan jadi perwakilan juga diserahkan kepada organisasi kepemudaan itu sendiri.

Sampai saat ini, kelompok kepemudaan Sri Lanka belum merespons undangan dari Perdana Menteri. Perluasan komite parlemen memang dinilai mungkin untuk dilakukan di bawah konstitusi Sri Lanka saat ini.

Namun, untuk reformasi lain seperti pengurangan kekuasaan presiden akan membutuhkan persetujuan Mahkamah Agung dan dukungan dua pertiga anggota parlemen.

Oleh karena itu, tidak jelas kapan RUU itu akan diperkenalkan untuk diperdebatkan, dilansir dari The Independent.

Baca Juga: Bank Dunia Kucurkan Rp8,6 Triliun ke Sri Lanka untuk Atasi Krisis

Verified Writer

Leo Manik

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya