TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Keluarkan Surat Penangkapan Putin, Tomoko Akane Jadi Buron Rusia

Bukan nama pertama yang jadi buronan Rusia

Hakim ICC, Tomoko Akane (twitter.com/SpriterTeam)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Rusia kembali menetapkan hakim Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) sebagai buron. Kali ini, hakim Tomoko Akane yang masuk dalam dafar.

Keputusan tersebut tercipta selang beberapa bulan setelah ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan presiden Vladimir Putin atas tuduhan kejahatan perang.

Baca Juga: Presiden Putin Sahkan UU yang Larang Warga Rusia Ganti Kelamin

1. Bukan orang pertama yang jadi buronan Rusia

Presiden Rusia Vladimir Putin berpidato di Victory Day (dok. BBC)

Melansir dari The Moscow Times, Akane menjadi hakim ICC kedua yang masuk dalam daftar buron Rusia. Sebelumnya, hakim Rosario Salvatore Aitala sudah lebih dulu masuk dalam daftar.

Aitala masuk dalam daftar buron bulan lalu. Sedangkan, pada Mei 2023 lalu, Kementerian Dalam Negeri Rusia juga memasukkan Jaksa ICC, Karim Khan, dalam daftar orang yang dicari.

2. ICC keluarkan surat perintah penangkapan Putin

The Kremlin Moscow/picture-alliance/dpa/AP

Pada Maret 2023 lalu, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Putin dan Komisaris Komisi Perlindungan Anak Rusia. Surat perintah penangkapan tersebut dikeluarkan ICC, yang berbasis di Den Haag, atas tudingan deportasi ilegal anak-anak Ukraina.

Disebutkan, badan investigasi Rusia yang sejatinya menyelidiki kejahatan besar akan segera bertindak. Komite Investigasi Rusia dikabarkan akan segera melakukan penyelidikan kriminal terhadap Khan, Akane, dan Aitala, dan hakim ICC Sergio Gerardo Uganda Godinez karena dianggap mengeluarkan surat penangkapan untuk Putin secara "tidak sah".

Baca Juga: Eks Komandan Perang Rusia Ditahan karena Sebut Putin Akan Lengser

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya