Keluarkan Surat Penangkapan Putin, Tomoko Akane Jadi Buron Rusia
Bukan nama pertama yang jadi buronan Rusia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Rusia kembali menetapkan hakim Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) sebagai buron. Kali ini, hakim Tomoko Akane yang masuk dalam dafar.
Keputusan tersebut tercipta selang beberapa bulan setelah ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan presiden Vladimir Putin atas tuduhan kejahatan perang.
Baca Juga: Presiden Putin Sahkan UU yang Larang Warga Rusia Ganti Kelamin
1. Bukan orang pertama yang jadi buronan Rusia
Melansir dari The Moscow Times, Akane menjadi hakim ICC kedua yang masuk dalam daftar buron Rusia. Sebelumnya, hakim Rosario Salvatore Aitala sudah lebih dulu masuk dalam daftar.
Aitala masuk dalam daftar buron bulan lalu. Sedangkan, pada Mei 2023 lalu, Kementerian Dalam Negeri Rusia juga memasukkan Jaksa ICC, Karim Khan, dalam daftar orang yang dicari.
Baca Juga: Eks Komandan Perang Rusia Ditahan karena Sebut Putin Akan Lengser