WHO Kini Wajibkan Warga yang Berada di Kerumunan Pakai Masker 3 Lapis
Indonesia sudah sejak lama mewajibkan warganya pakai masker
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Badan Kesehatan Dunia (WHO), Tedros Adhanom Ghebreyesus menyampaikan panduan terbaru mengenai penggunaan masker selama masa pandemik COVID-19. Tedros meminta kepada semua individu yang berada di daerah kerumunan dan tak bisa jaga jarak, maka wajib mengenakan masker kain. Tempat di mana rawan terjadi kerumunan, kata Tedros, seperti di pasar swalayan atau transportasi umum.
Di Indonesia sendiri, aturan penggunaan masker kain sudah diwajibkan sejak kasus virus corona terus meningkat. Stasiun berita BBC (6/6) melaporkan sebelumnya WHO hanya mewajibkan individu mengenakan masker bagi yang sakit saja. Individu yang sehat tidak perlu menggunakan masker. Tetapi, kini panduan itu diubah.
"Sesuai bukti yang terus berkembang, WHO menyarankan pemerintah untuk mendorong publik menggunakan masker di tempat-tempat terjadinya transmisi yang luas dan jaga jarak sulit dilakukan, misalnya di kerumunan," kata Tedros ketika memberikan keterangan pers pada Jumat (5/6).
Lalu, apa saja panduan baru lainnya yang disampaikan oleh WHO mengenai penggunaan masker?
Baca Juga: Pemerintah Anjurkan Warga Gunakan Masker Kain Saat di Luar Rumah
1. WHO mengeluarkan tiga panduan mengenai penggunaan masker bagi publik
Ada tiga panduan baru yang dikeluarkan oleh WHO terkait penggunaan masker. Pertama, semua pekerja kesehatan wajib mengenakan masker medis. Dulu, hanya tenaga medis yang berhubungan langsung dengan pasien yang wajib menggunakan masker medis. Tetapi, kini dokter yang tidak menangani kasus pasien COVID-19 pun juga diwajibkan mengenakan masker medis.
"Kedua, di area dengan penularan yang tinggi dan luas, dianjurkan agar warga yang berusia 60 tahun ke atas, atau mereka yang memiliki penyakit bawaan, harus menggunakan masker medis dalam situasi di mana physical distancing tidak mungkin dilakukan," kata Tedros dalam video yang diunggah ke akun media sosialnya.
Poin ketiga yang juga menurut Tedros penting diketahui publik adalah WHO terus memperbarui panduannya terkait penggunaan masker di area publik dengan potensi penularan COIVD-19 ke masyarakat.
Baca Juga: Masyarakat Diimbau Pakai Masker Kain, Masker Bedah untuk Tenaga Medis