TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Afsel Terbitkan Aturan yang Izinkan Perburuan Hewan Terancam Punah

Biaya dari perburuan akan digunakan untuk konservasi

ilustrasi badak (Pexels.com/Francesco Ungaro)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Afrika Selatan, melalui Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, telah mengumumkan pemberian izin untuk perburuan dan ekspor tahunan hewan buruan besar. Izin itu termasuk 10 badak hitam yang terancam punah dan macan tutul dalam jumlah yang sama.

Badak hitam telah ditetapkan International Union for Conservation of Nature (IUCN) sebagai binatang yang terancam punah. Namun, jumlanya di alam liar telah berlipat ganda menjadi lebih dari 5 ribu ekor.

Izin baru yang diumumkan oleh Afrika Selatan, selain melibatkan badak hitam dan macan tutul, juga melibatkan gajah. Otoritas terkait mengizinkan perburuan sebanyak 150 ekor.

Baca Juga: Polisi Afrika Selatan Tembak Mati Terduga Perampok Bank

1. Izin berburu badak hitam, macan tutul, dan gajah diklaim selaras dengan hukum internasional

ilustrasi pemburu (Pexels.com/Elle Hughes)

Salah satu pendapatan besar bagi Afrika Selatan adalah dari pariwisata. Jenis pariwisata yang terbilang langka dan kontroversial adalah perburan binatang besar seperti badak, gajah, atau macan.

Olahraga berburu di Afrika Selatan itu telah menuai banyak kritik. Namun, beberapa orang berpendapat bahwa legalisasi perburuan hewan liar merupakan salah satu cara untuk menyelamatkan populasi hewan tersebut di alam. 

Baru-baru ini, pemerintah Afrika Selatan mengizinkan perburuan untuk binatang jenis badak, macan tutul, dan gajah. Dilansir The Guardian, Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup mengatakan, "total 10 badak hitam dapat diburu dan 150 gajah." 

Binatang liar lain yang dizinkan untuk diburu adalah macan tutul dengan jumlah 10 ekor. 

Menurut Afrika Selatan, izin itu telah disesuaikan dengan hukum internasional tentang perdagangan spesies yang terancam punah, dengan batasan jumlah perburuan berbanding jumlah populasi binatang.

2. Populasi badak dan gajah mengalami tren kenaikan

Sebagian besar dari hasil kuota perburuan tahunan, yang diperbolehkan oleh pemerintah Afrika Selatan, diklaim akan digunakan untuk komunitas perdesaan yang terpinggirkan serta kaum miskin di mana perburuan terjadi.

Di Afrika Selatan, hasil dari wisata berburu pada 2019 mencapai 92 juta dolar atau sekitar Rp1,3 triliun.

Hewan-hewan itu disembelih untuk diambil tanduknya. Dilansir Barrons, tanduk itu akan dikirim ke Asia yang diyakini memiliki manfaat untuk pengobatan, sebuah pandangan yang dinilai keliru. 

Untuk macan tutul, perburuan akan dibatasi untuk hewan yang berusia tujuh tahun ke atas. Batasan juga dibuat di mana target perburuan hanya diizinkan di mana populasi kucing besar itu stabil atau meningkat.

Populasi badak hitam dan gajah disebut mengalami tren kenaikan setiap tahun. Dan mereka yang diburu kurang dari 0,3 persen setiap tahunnya.

Badak hitam telah dimasukkan ke dalam daftar binatang yang terancam punah. Dilansir Independent, perburuan dan perdagangan ilegal cula badak hitam mencapai ambang kepunahan sepanjang periode 1960-1995. Saat itu, populasi badak hitam anjlok hingga 98 persen dan jumlahnya kurang dari 2.500 ekor di seluruh dunia.

Pada 2019, Afrika Selatan juga telah memberi izin berburu untuk sembilan badak hitam. Izin yang dikeluarkan baru-baru ini menandakan kenaikan jumlah populasi.

Baca Juga: 5 Fakta Unik Suni, Si Antelop Mungil dari Afrika yang Sangat Pemalu

Verified Writer

Pri Saja

Petani Kata

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya