AS Ekstradisi Pasangan Ayah dan Anak ke Jepang
Mereka bersekongkol dalam pelarian mantan bos Nissan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Washington DC, IDN Times - Pemerintah Amerika Serikat melakukan ekstradisi terhadap dua warganya ke Jepang. Dua warga tersebut adalah ayah dan anak kandung. Mereka berdua bernama Michael Taylor dan Peter Taylor.
Ayah dan anak tersebut terbukti telah melakukan persekongkolan dengan membantu Carlos Goshn, mantan kepala Nissan yang melarikan diri dari Jepang menuju Lebanon. Kantor Kejaksaan Umum Distrik Tokyo meminta kepada otoritas AS untuk menangkap dan meminta ekstradisi dua orang tersebut.
1. Mahkamah Agung AS membuka jalan bagi ekstradisi
Michael dan Peter Taylor ditangkap Massachusetts pada Mei tahun tahun lalu. Mereka ditangkap atas permintaan dari pihak berwenang Jepang. Keduanya telah berjuang untuk melawan upaya ekstradisinya tapi kalah.
Melansir dari laman BBC, Mahkamah Agung Amerika Serikat bulan lalu telah membuka jalan bagi ekstradisi dua warganya. Dua orang itu telah ditahan di pinggiran daerah Boston sejak Mei lalu. Keduanya kini diserahkan kepada pihak berwenang Jepang pada hari Senin (1/2).
Pasangan ayah dan anak itu dituntut oleh jaksa karena menerima uang sebesar 1,3 juta dolar AS atau setara Rp18,6 miliar dalam membantu Ghosn melarikan diri pada Desember 2019. Ghosn disembunyikan di dalam kotak musik dalam sebuah penerbangan menggunakan jet pribadi.
Baca Juga: Pengadilan Inggris Tak Jadi Ekstradisi Julian Assange ke AS
Baca Juga: Menkum HAM Ekstradisi Buronan Pembobolan BNI Rp1,7 T dari Serbia
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.