AS-Turki Blokir Jaringan Keuangan Pendukung ISIS
Turki bekukan aset pendukung finansial ISIS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat (AS) dan Turki, pada Kamis (5/1/2023), menjatuhkan sanksi terhadap jaringan keuangan yang diduga memberi dukungan kepada ISIS. AS mengatakan ada empat individu dan dua perusahaan yang terkena dampak sanksi tersebut.
Turki juga telah membekukan aset setidaknya tujuh individu atau badan hukum yang terlibat dalam pembiayaan kelompok militan tersebut. Di antara mereka yang dijatuhi sanksi adalah Brukan al-Khatuni, warga Irak yang tinggal di Turki.
Baca Juga: 8 Anggota ISIS Tewas di Afghanistan Diserbu Taliban
1. Melemahkan kemampuan ISIS untuk beroperasi
Upaya untuk menumpas jaringan ISIS beserta pendukungnya terus dilakukan oleh AS. Pada Kamis, mereka mengumumkan telah bekerja sama dengan Turki untuk menjatuhkan sanksi kepada entitas yang memberi dukungan finansial terhadap kelompok militan.
Dilansir Al Jazeera, kerja sama dengan Turki itu diklaim telah menganggu kemampuan ISIS untuk membiayai operasinya, kata Ned Price, juru bicara Departemen Luar Negeri AS.
Langkah pada Kamis itu disebut AS sebagai bagian dari aksi kontraterorisme.
Sanksi yang dijatuhkan akan memblokir transaksi dan membatasi perdagangan untuk kelompok sasaran, baik di AS dan di Turki. Individu di kedua negara juga tidak diperbolehkan terlibat dalam urusan bisnis dengan para pihak yang menjadi target sanksi.
Baca Juga: Libya Temukan 18 Mayat di Kuburan Massal Bekas Benteng ISIS
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.