TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Demo Sopir Truk Korsel Sebabkan Kerugian hingga Rp18,9 Triliun

Para sopir meminta tarif pengiriman barang dinaikkan

ilustrasi demonstrasi (Unsplash.com/ Chris Slupski)

Jakarta, IDN Times - Serikat buruh yang tergabung dalam Cargo Truckers Solidarity Korea Selatan (Korsel) melakukan demonstrasi pekan lalu. Pada Sabtu (3/12/2022), mereka kembali melanjutkan protes. Mereka menuntut pemerintah menaikkan sistem tarif angkutan minimum dan menjadikannya permanen.

Ribuan demonstran meminta pemerintah memperluas kenaikan tersebut ke kargo lain seperti tanker minyak, kimia, pengangkut baja, mobil serta truk pengiriman lain. Para demonstran menuduh pemerintahan Presiden Yoon Suk Yeol melakukan penindasan terhadap buruh.

Baca Juga: Streamer Korsel Dilecehkan saat Ngevlog di India, Dipeluk dan Dicium

1. Industri kehilangan dari Rp18 triliun karena aksi mogok dan demonstrasi

ilustrasi (Unsplash.com/Bernd Dittrich)

Aksi demonstrasi pengemudi kontainer di Korsel telah dilakukan sejak 23 November. Aksi itu telah membuat kekacauan pengiriman pasokan karena mereka yang terlibat protes lebih dari 20 ribu pengemudi truk.

Pada 1 Desember, Reuters melaporkan industri Korsel kehilangan pendapatan akibat aksi tersebut sekitar 1,23 miliar dolar atau Rp18,9 triliun. Ini terutama untuk produk seperti semen, baja, otomotif dan minyak, kata Kementerian Industri.

Ada 562,6 ribu ton baja, 5.707 mobil, 259 ribu liter minyak terjebak dalam perjalanan. Perusahaan pembuat ban, Kumho Tire, bahkan memangkas 15 persen hingga 40 persen produksi karena protes pengemudi menanggu pengiriman.

2. Aktivitas pengiriman kargo dari pelabuhan mulai pulih

Pada Sabtu, Yoon Suk Yeol mengeluarkan perintah bagi sekitar 2.500 pengemudi untuk kembali bekerja. Seoul mengatakan bahwa aksi mogok itu telah mengguncang perekonomian nasional.

Namun, tidak jelas berapa pengemudi yang kembali bekerja, karena serikat pekerja telah berjanji untuk melanjutkan aksi.

Meski begitu, Yonhap melaporkan bahwa pengiriman kargo dari pelabuhan telah mulai pulih setelah perintah tersebut. Aktifitas pengiriman dari 12 pelabuhan utama telah kembali mencapai 82 persen dari sebelumnya yang hanya 21 persen.

Perintah kembali bekerja akan memiliki dampak langsung jika tidak dilakukan. Para pengemudi bakal mendapatkan hukuman seperti diskors dari pekerjaan, kehilangan lisensi, atau bahkan dipenjara.

Baca Juga: Tutupi Pembunuhan Militer Korut, Eks Kepala Intelijen Korsel Ditangkap

Verified Writer

Pri Saja

Petani Kata

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya