TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dua Orangutan Dipulangkan ke Indonesia dari Thailand 

Sembilan Orangutan lain direpatriasi dari Malaysia 

Thailand pulangkan dua orangutan ke Indonesia yang disita dari perdagangan gelap. Ilustrasi (pexels.com/Chris F)

Bangkok, IDN Times – Tiga tahun lalu, pada 21 Juni 2017, pemerintah Thailand menangkap dua ekor Orangutan di pos pemeriksaan bea cukai di Padang Besar, provinsi Songkhla. Dua ekor Orangutan itu bernama Ung Aing dan Natalee. Kini mereka berdua dikembalikan lagi ke Indonesia.

Thailand, melalui Department of National Parks, Wildlife and Plant Conservation (DNP) telah bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk berkolaborasi memerangi perdagangan satwa liar ilegal. Pengembalian dua Orangutan tersebut adalah kali kelima sejak tahun 2006.

Nasib satwa endemik Indonesia satu ini mengkhawatirkan. Orangutan telah menjadi korban bagi keserakahan manusia, yang memburu mereka untuk dimangsa dan diperdagangkan secara ilegal. Selain itu, deforestasi hutan di Kalimantan dan Sumatra, telah membuat ekosistem tempat tinggal Orangutan juga semakin menyusut. Orangutan acapkali terlibat konflik dengan para pekerja perkebunan kelapa sawit dan para petani pinggir hutan.

1. Kedua Orangutan berkelamin betina

Orangutan yang dipulangkan dari Thailand adalah betina. Ilustrasi (pexels.com/Zak Bentley)

Penyerahan dan pengembalian Orangutan hasil tangkapan perdagangan ilegal tersebut turut menandai 70 tahun hubungan bilateral antara Thailand dengan Indonesia. Melansir dari laman Bangkok Post, Wakil Direktur Jenderal NDP, Prakit Wongsriwattanakul, menyerahkan dua ekor Orangutan berkelamin betina itu kepada Indonesia yang diwakili oleh Dicky Komar (18/12).

Kedua Orangutan yang bernama Ung Aing dan Natalee, berumur empat tahun. Keduanya dibawa dari suaka margasatwa Khao Prathapchang di provinsi Ratchaburi, menuju bandara Suvarnabhumi, yang juga dikenal dengan nama bandara Bangkok pada hari Kamis.

Dua Orangutan itu adalah jenis Pongo Abelii, atau lebih dikenal sebagai Orangutan Sumatra. Setibanya di Indonesia, keduanya tidak akan langsung dilepas liarkan di taman nasional, akan tetapi terlebih dahulu akan dimasukkan ke panti rehabilitasi khusus. Pusat rehabilitasinya nanti berada di Jambi.

Baca Juga: Korban Perdagangan Ilegal, 9 Orangutan Pulang Kampung ke Sumatra Utara

2. Ung Aing dan Natalee diselundupkan untuk dijual dalam bisnis pariwisata

Orangutan kecil banyak yang diburu untuk diperjualbelikan secara ilegal. Ilustrasi (unsplash.com/Stuart Jansen)

Dua Orangutan yang berhasil ditangkap oleh petugas berwenang Thailand pada tahun 2017, bertahan di suaka margasatwa setempat dan tidak langsung dipulangkan. Pemulangan dua hewan itu menunggu proses peradilan para penyelundupnya selesai. Setelah selesai, akhirnya dua hewan yang sudah masuk dalam status langka dipulangkan ke Indonesia.

Melansir dari laman The Jakarta Post, Ung Aing dan Natalee ditangkap di perbatasan Malaysia dan Thailand. Dalam operasi penangkapan, petugas tidak hanya mendapatkan Orangutan tetapi juga mendapatkan satwa liar lain yakni 39 kura-kura Hamilton, 12 kura-kura India dan enam rakun (18/12). Ung Aing dan Natalee rencananya akan dijual ke dalam bisnis pariwisata di Thailand.

Ung Aing dan Natalee tidak dipulangkan dengan proses begitu saja. Namun, mereka berdua harus menjalani tes virus corona sebelum diberangkatkan pulang. Tes tersebut dilakukan oleh para ahli hewan dari Universitas Chulalongkorn, di Bangkok. Petugas juga memberi mereka makan pisang, kelapa, apel hijau dan elektrolit sebelum dipulangkan ke Indonesia.

Baca Juga: Akibat Pembukaan Lahan Berulang, Orangutan Menyerbu Kebun Warga

Verified Writer

Pri Saja

Petani Kata

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya