Eks PM Inggris Boris Johnson Hadapi Penyelidikan Pelanggaran COVID
Diketahui saat mempersiapkan pembelaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Boris Johnson, mantan Perdana Menteri (PM) Inggris yang telah mengundurkan diri, menghadapi potensi pelanggaran baru yang lebih banyak karena melanggar aturan COVID-19 yang telah ia buat sendiri. Dia dilaporkan menjamu tamu di Chequers, istana peristirahatan PM di dekat desa Ellesborough.
Potensi pelanggaran itu terungkap saat Boris Johnson mempersiapkan kesaksian tentang bagaimana menangani pandemik COVID-19. Dia diketahui terlibat skandal partygate, dimana telah melanggar penguncian saat wabah berlangsung. Kantor Johnson membela diri, mengatakan bahwa mantan PM tidak melakukan pelanggaran.
Baca Juga: Eks PM Inggris Boris Johnson Ngaku Diancam Putin Sebelum Perang
Baca Juga: Eks PM Inggris Boris Johnson Kunjungi Ukraina, Ada Apa?
1. Kasus baru diketahui saat akan memberikan pembelaan
Mantan PM Boris Johnson telah didenda karena melanggar aturan COVID-19, melanggar aturan yang dibuat pemerintahannya sendiri. Akan tetapi, kini dirinya kembali dilaporkan ke polisi karena potensi pelanggaran lebih banyak.
Dilansir Associated Press, Johnson dilaporkan atas dugaan kunjungan ke Chequers, sebuah istana peristirahatan PM. Kepolisian Metropolitan London sedang menilai rincian kejadian berkait dengan insiden tersebut, yang terjadi antara Juni 2020 dan Mei 2021.
Kunjungannya ditemukan di dalam buku harian resmi oleh pengacaranya, yang didanai pemerintah. Hal itu diketahui saat tim pembela Johnson sedang mempersiapkan pembelaan untuk penyelidikan publik atas pelanggaran penguncian selama pandemik.
Baca Juga: Muncul Petisi Minta Boris Johnson Jadi WN dan PM Ukraina
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.