Facebook Australia Larang Pengguna Bagikan Berita
UU Australia paksa raksasa digital bayar penerbit berita
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Canberra, IDN Times – Australia membuat undang-undang yang mengharuskan raksasa teknologi seperti Alphabet Inc. dengan anak usahanya, Google, dan perusahaan media sosial Facebook, untuk membayar para penerbit berita. Hal itu telah menjadi salah satu episode perseteruan yang panas antara negara dengan perusahaan multi-nasional.
Google pernah mengancam akan menarik layanan mesin pencarinya di Australia karena undang-undang tersebut. Namun sepertinya saat ini Google mau diajak musyarawah dan mempertimbangkan untuk bekerja sama dengan membayar para penerbit.
Facebook masih simpang siur. Pemerintah Australia tidak akan mundur dan akan terus berjuang untuk memaksa perusahaan tersebut membayar para penerbit berita. Sementara ini, Facebook memutuskan untuk melarang para pengguna Australia menerbitkan dan membagikan berita.
1. Facebook tuduh Australia tak paham hubungan penerbit dan platform
Dunia internet telah mengubah kebiasaan manusia dalam membaca berita. Kehadiran internet telah membuat para pengiklan juga beralih dari media konvensional ke digital. Karena itu, lahan iklan media massa konvensional menyusut secara drastis karena iklan dialihkan ke digital
Sialnya, dalam dunia internet, ada raksasa teknologi yang mendominasi yakni perusahaan seperti Google dan Facebook. Di Australia, sekitar 81 persen iklan digital dipasang di dua perusahaan tersebut. Para penerbit berita akhirnya banyak yang mengeluh.
Pemerintah Australia akhirnya membuat undang-undang yang memaksa raksasa teknologi seperti Facebook dan Google untuk sepakat membayar para penerbit ketika berita mereka tayang di platform digital itu. Tapi Facebook bersikeras dan menganggap bahwa pemerintah Australia tidak memahami relasi antara penerbit dan platformnya,
Melansir dari laman The Guardian, Will Easton yang jadi direktur pelaksana Facebook wilayah Australia dan Selandia Baru, mengatakan “UU yang diusulkan pada dasarnya salah memahami hubungan platform kami dan penerbit yang menggunakannya untuk berbagi konten berita,” tulisnya dalam pernyataan yang diposting di blog.
Dia menyatakan dengan berat hati harus membuat keputusan yang sulit bahwa Facebook tidak bisa sepakat dengan aturan baru. Dia mengatakan Facebook akan berhenti mengizinkan konten berita untuk dibagikan diplatform layanan Australia. Situs-situs berita tidak akan bisa menampilkan beritanya di Facebook setelah keputusan itu.
Baca Juga: Italia Denda Facebook Atas Ketidakjelasan Informasi
Baca Juga: Italia Denda Facebook Atas Ketidakjelasan Informasi
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.