TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hukuman Mati Massal Terbesar, Arab Saudi Eksekusi 81 Orang Sehari

Eksekusi massal terbesar dalam sejarah modern Saudi

ilustrasi bendera Arab Saudi (Pixabay.com/tarcisioefbarbosa0)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, pada Sabtu (12/3/2022) waktu setempat, melaksanakan eksekusi mati secara massal. Sebanyak 81 orang yang dieksekusi mati, berasal dari negara yakni Saudi, Yaman dan Suriah.

Ini adalah eksekusi mati secara massal terbesar yang pernah dilakukan oleh Saudi dalam sejarah modern kerajaan itu berdiri. 

Menurut Badan Pers Saudi, mereka dihukum atas berbagai kejahatan, termasuk pembunuhan terhadap pria, wanita, dan anak-anak yang tidak bersalah. Selain itu, beberapa di antaranya juga merupakan anggota al-Qaeda dan ISIS serta para pendukung kelompok Houthi Yaman.

Baca Juga: Eksekusi Hukuman Mati Ternyata Tak Murah, Ini Rincian Biayanya!

Baca Juga: Pemerintah Arab Saudi Eksekusi TKI Mendadak

1. Terhukum telah menjalani proses pengadilan yang didampingi pengacara

(Poster yang menuntut agar Saudi menghentikan praktik hukuman mati) IDN Times/Dimas

Arab Saudi adalah salah satu negara yang masih menerapkan hukuman eksekusi mati. Biasanya, hukuman mati dilakukan dengan cara dipenggal. Tapi pengumuman pada Sabtu, tidak menjelaskan hal tersebut.

Selama wabah virus corona, jumlah hukuman mati di Saudi sebenarnya telah menurun. Tapi kerajaan yang dipimpin oleh Raja Salman dan putranya yang tegas, Pangeran Mohammad bin Salman, masih tetap menerapkan hukuman mati dengan memenggal kepala narapidana.

Dilansir Associated Press, siaran pers Saudi menjelaskan, "Kerajaan (Saudi) akan terus mengambil sikap tegas dan teguh terhadap terorisme dan ideologi ekstremis yang mengancam stabilitas seluruh dunia."

Dalam pengumuman itu, turut dijelaskan bahwa terdakwa telah diberi hak didampingi pengacara dan dijamin hak penuh mereka di bawah hukum Saudi selama proses peradilan.

2. Mereka yang dieksekusi berasal dari tiga negara

Dari 81 orang yang diumumkan dieksekusi mati, Al Jazeera menyebutkan bahwa mereka berasal dari tiga negara; Saudi, Yaman dan Suriah. Sebanyak 37 adalah warga Saudi, 7 warga Suriah dan satu warga Yaman. Sisanya tidak dijelaskan secara rinci.

Mereka yang dihukum, terlibat dalam berbagai kejahatan termasuk terorisme, penculikan, pemerkosaan dan bepergian ke zona konflik regional. Untuk terhukum yang berasal dari Saudi, beberapa di antara mereka bersalah karena berusaha membunuh petugas keamanan dan menyerang menargetkan kantor polisi serta konvoi.

Selama beberapa tahun sebelumnya, Saudi pernah melakukan eksekusi massal. Tapi jumlah yang diketahui tidak lebih dari jumlah saat ini.

Pada 1980, 63 orang yang dituduh militan karena merebut Masjidil Haram dieksekusi mati. Pada 2016, kerajaan melakukan eksekusi massal sebanyak 47 orang, termasuk seorang ulama Syiah oposisi. 

Pada 2019 lalu, Saudi juga melakukan eksekusi massal, memenggal 37 warga Saudi yang kebanyakan dari mereka adalah minoritas Syiah. Mereka dituduh terbukti melakukan kejahatan terkait terorisme.

Verified Writer

Pri Saja

Petani Kata

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya