TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jerman Larang Organisasi Islam Ansaar International

Ansaar International ajarkan anak-anak ekstrimisme 

Penggerebekan kantor Ansaar International di Jerman. (Twitter.com/maria guled)

Berlin, IDN Times - Pemerintah Jerman memutuskan untuk melarang sebuah organisasi Islam yang bernama Ansaar International pada hari Rabu (5/4). Larangan itu dikeluarkan karena organisasi Islam Ansaar International diduga mendanai kelompok terorisme di seluruh dunia.

Selain melarang, kepolisian Jerman juga melakukan penggerebekan ke afiliasi organisasi yang terkait dengan Ansaar International. Menurut Jerman, jika ingin memerangi terorisme maka salah satu cara utamanya adalah mengeringkan lembaga yang mendanainya.

1. Pembiayaan berkedok bantuan kemanusiaan

Organisasi Islam Ansaar International dikenal sebagai salah satu lembaga keuangan yang memberikan bantuan kepada mereka korban perang dan krisis. Mereka mengatakan membantu membangun atau mendanai pembangunan rumah sakit, panti asuhan, dan sekolah.

Namun menurut pemerintah Jerman, itu hanyalah kedok karena menurut mereka, Ansaar International justru mendanai gerakan terorisme.

Melansir dari kantor berita Reuters, Menteri Dalam Negeri Jerman yang bernama Horst Seehofer mengatakan Ansaar International dan organisasi afiliasinya "menyebarkan pandangan dunia Salafi dan teror keuangan di seluruh dunia dengan kedok bantuan kemanusiaan."

Untuk memerangi terorisme, menurut Seehofer, maka yang diperlukan adalah mengeringkan sumber pendanaannya. Karena itu mereka melarang organisasi Ansaar International karena mengganggap organisasi tersebut mendanai terorisme.

Baca Juga: WHO Akan Buka Pusat Kecerdasan Pandemik Global di Jerman

2. Sekitar 1.000 personel polisi ditugaskan untuk melakukan penggerebekan

Polisi Jerman (Twitter.com/Polizei NRW PB)

Organisasi Islam Ansaar International memiliki basis di kota Dusseldorf, Jerman. Organisasi itu diduga telah mengirim dana ke luar negeri yang diberikan ke Front Al-Nusra di Suriah, Hamas Palestina, dan Al-Shabab di Somalia. Hamas Palestina termasuk dalam daftar organisasi terorisme oleh Uni Eropa.

Selain melarang Ansaar International, Jerman juga melakukan operasi penggerebekan ke organisasi yang berafiliasi dengannya. Setidaknya, ada 10 titik penggerebekan yang dilakukan di 10 negara bagian Jerman.

Melansir dari laman Euronews, upaya itu melibatkan sekitar 1.000 personel kepolisian. Dalam operasi tersebut, kementrian dalam negeri Jerman mengatakan menyita uang tunai sebanyak 150.000 euro atau setara dengan Rp.2,5 miliar.

Kantor utama Ansaar International menolak mengomentari keputusan pemerintah Jerman tersebut.

Baca Juga: Filsuf Terkemuka Jerman Tolak Penghargaan dari UEA

Verified Writer

Pri Saja

Petani Kata

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya