TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jual Kalender Gambar Bebek, Pria Thailand Ini Dipenjara Dua Tahun

Gambar bebek dianggap mengejek Raja Thailand

ilustrasi (Unsplash.com/Nick Fewings)

Jakarta, IDN Times - Pria Thailand bernama Narathorn Chotmankongsin dijatuhi hukuman penjara dua tahun pada Selasa (7/3/2023). Dia dianggap mengejek Maha Raja Thailand Vajiralongkorn yang juga dikenal sebagai Rama X.

Pria tersebut ditangkap pada akhir Desember 2020 karena menjual Kalender Bebek Kuning 2021. Gambar kartun bebek dianggap ejekan kepada Vajiralongkorn.

Narathorn Chotmankongsin menjual kalender tersebut lewat laman Facebook yang namanya sama dengan gerakan pro-demokrasi, Ratasadon.

Baca Juga: Perjalanan Karier Nong Poy, Transgender Thailand Artis hingga Peneliti

1. Hukuman awal tiga tahun kurungan penjara

Ilustrasi. (Pexels.com/Sora Shimazaki)

Thailand memiliki beberapa undang-undang yang melarang penghinaan terhadap monarki. Undang-undang tersebut dikenal sebagai lese majeste. Hukuman yang dijatuhkan bisa mencapai 15 tahun penjara untuk setiap penghinaan yang dilakukan.

Dilansir CNN, Pengadilan Kriminal Taling Chan pada Selasa menjatuhkan hukuman penjara dua tahun kepada seorang aktivis politik pro-demokrasi yang ditangkap pada 2020.

Hakim awalnya memberi hukuman tiga tahun tapi diringankan satu tahun karena kesaksiannya dianggap memberikan informasi yang berguna.

Sebuah kelompok bantuan hukum mengatakan, vonis itu dijatuhkan karena Narathorn Chotmankongsin menjual kalender bergambar bebek kuning yang dianggap menghina Maha Raja Vajiralongkorn.

2. Bebek kuning sebagai simbol perlawanan

Pengacara Yaowalak Anuphan mengatakan, kliennya menyangkal tuduhan itu karena tidak membuat kalender. Selain itu, isi di kalender sendiri tidak memiliki karakteristik yang melanggar undang-undang.

Anuphan mengatakan bahwa kliennya bebas dengan jaminan dan memiliki rencana untuk mengajukan banding.

Dilansir VOA News, bebek kuning merupakan simbol gerakan protes pro-demokrasi Thailand yang terjadi secara bergelombang pada 2020. Bebek kuning itu kemudian menjadi simbol perlawanan.

Gerakan pro-demokrasi yang melakukan protes mencoba mereformasi monarki Thailand dan salah satu fokus kritik mereka saat itu adalah undang-undang lese majeste tersebut. Para pemuda pro-demokrasi memimpin protes yang menyerukan penghapusannya.

Baca Juga: Ogah Wamil, Ribuan Warga Rusia Kabur ke Thailand 

Verified Writer

Pri Saja

Petani Kata

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya