Mantan Staf Kedubes AS di Rusia Dibui 14 Tahun karena Membawa Ganja
Dihukum karena tuduhan penyelundupan narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Marc Fogel, warga Amerika Serikat (AS) yang pernah bekerja sebagai staf Kedutaan Besar AS di Moskow, pada Kamis (16/6/2022) dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan Rusia. Fogel dihukum karena tuduhan penyelundupan narkoba.
Marc Fogel ditangkap pada Agustus 2021 di bandara Sheremetyevo ketika datang dari New York bersama istrinya. Selain Fogel, ada pula kasus penahanan warga AS di Rusia karena narkoba yang menjerat salah satu pemain basket.
Baca Juga: Provinsi di Kanada Dekriminalisasi Pengguna Narkoba
1. Diketahui membawa ganja lebih dari satu ons
Ketika ditangkap oleh otoritas Rusia, Marc Fogel sudah tak lagi bekerja di Kedubes AS di Rusia. Dia saat itu bekerja sebagai guru bahasa Inggris di Moskow.
Televisi Rusia, menurut BBC, menyiarkan berita hukuman kepada Fogel karena telah menyelundupkan ganja skala besar. Jumlah ganja yang dibawa Fogel lebih dari satu ons, yakni sekitar 17 gram.
"Warga negara Amerika Fogel telah dinyatakan bersalah," kata pengadilan di Khimki, di pinggiran Moskow, dalam sebuah pernyataan.
Dalam siaran, Fogel juga disebut menyimpan obat-obatan terlarang dalam skala besar tanpa tujuan komersial.
Baca Juga: Meksiko: Konvoi Kartel Narkoba Terjadi di Caborca, Sonora
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.