TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Parlemen Kanada Sebut Tindakan Rusia di Ukraina adalah Genosida

Pemerintah Kanada didesak untuk berbuat lebih banyak

Ilustrasi Kanada. (Pexels.com/Social Soup Social Media)

Jakarta, IDN Times - The House of Commons atau parlemen Kanada pada hari Rabu (27/4/22) memberikan suara bulat dalam mosi untuk menyebut tindakan Rusia di Ukraiana adalah genosida. Anggota parlemen Kanada mengatakan ada banyak bukti kejahatan sistemik atas tindakan Rusia.

Pemimpin Kanada Perdana Menteri Justin Trudeau pada awal bulan ini menilai sangat benar untuk menggambarkan tindakan Rusia di Ukraina sebagai genosida. Ia menggemakan tuduhan sebelumnya yang dilontarkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Joe BIden.

Kanada bergabung dengan negara-negara Barat yang menjatuhkan sanksi untuk Rusia karena telah menginvasi Ukraina. Kanada juga memberikan sanksi terhadap 203 orang yang dianggap terlibat dalam upaya pencaplokan Rusia di Donbass, Ukraina timur.

Baca Juga: Ingin Buktikan Genosida Rusia, Zelenskyy Undang Presiden Prancis

Baca Juga: Rusia Negara ke-7 yang Dituding Lakukan Genosida oleh AS

1. Diinisiasi oleh anggota partai New Democratic Party (NDP)

Suara bulat anggota parlemen Kanada yang melabeli tindakan Rusia di Ukraina sebagai genosida diprakarsai oleh anggota parlemen dari New Democratic Party (NDP). Dikutip dari CTV News, anggota parlemen tersebut adalah kritikus urusan luar negeri Heather McPherson.

McPherson memicu diajukannya mosi agar parlemen Kanada mengakui bahwa "Federasi Rusia melakukan tindakan genosida terhadap rakyat Ukraina." Voting segera dilakukan dan mendapatkan suara bulat, di mana parlemen Kanada sepakat mengakui tindakan genosida Rusia di Ukraina.

Para anggota parlemen sepakat bahwa ada "bukti yang jelas dan banyak tentang kejahatan perang sistemik dan masif terhadap kemanusiaan." Mereka menilai pasukan angkatan bersenjata Rusia telah dikerahkan oleh Presiden Rusia Vladimir Putin dan parlemen Rusia untuk berperang di Ukraina.

Baca Juga: Rusia Genosida di Ukraina? Ahli: Jangan Sembarangan Menuduh!

2. Parlemen Kanada akui kekejaman massal Rusia di Ukraina

Invasi Rusia ke Ukraina sejak 24 Februari masih berlangsung sampai saat ini. Pertempuran memasuki bulan ketiga dengan lebih dari 5 juta warga Ukraina yang mengungsi ke luar negeri. Ribuan orang telah tewas, termasuk warga sipil.

Parlemen Kanada mengakui bahwa Rusia telah melakukan kekejaman massal di Ukraina. Dilansir Global News, kekejaman tersebut termasuk "contoh pembunuhan sistemik yang disengaja terhadap warga sipil Ukraina dan penodaan mayat, pemindahan paksa anak-anak Ukraina ke wilayah Rusia, penyiksaan dan pengenaan kondisi hidup menyebabkan penderitaan yang berat."

Parlemen juga mengakui ada kerusakan fisik, kerusakan mental dan tindakan pemerkosaan yang meluas oleh pasukan Rusia di Ukraina.

Tuduhan bahwa Rusia melakukan genosida di Ukraina telah bergulir sejak bulan lalu. Tapi Moskow membantah tuduhan tersebut. Invasi Rusia ke Ukraina yang disebut sebagai 'operasi militer khusus', disebut memiliki tujuan untuk demiliterisasi dan denazifikasi Ukraina.

Dengan membantah tuduhan genosida, sebaliknya Rusia juga menuduh Ukraina telah melakukan genosida terhadap warga berpenutur bahasa Rusia di bagian Donbass. Rusia mengatakan membantu mereka dari ancaman yang dilakukan oleh pemerintah Ukraina.

Verified Writer

Pri Saja

Petani Kata

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya