TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PBB Sebut Perilaku Junta Militer Myanmar Semakin Bengis

Kejahatan termasuk pembunuhan hingga kekerasan seksual

ilustrasi bendera Myanmar (Pexels.com/Gu Bra)

Jakarta, IDN Times - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merilis laporan tentang kejahatan perang yang meningkat di Myanmar pada Selasa (8/7/2023). Tentara disebut kian banyak melakukan pembunuhan warga sipil atau pejuang, menyiksa dan melakukan tindak kekerasan seksual.

Laporan PBB dibuat oleh Independent Investigative Mechanism for Myanmar (IIMM) untuk periode Juli 2022 dan Juni 2023. Kepala IIMM Nicholas Koumjian mengatakan, timnya menemukan bukti bahwa telah terjadi peningkatan dramatis kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Baca Juga: Jokowi Yakin Konflik di Myanmar Bisa Selesai, Ini Syaratnya!

1. Upaya PBB untuk mencari pertanggungjawaban

Ketua IIMM Nicholas Koumjian (youtube.com/Wayamo Foundation)

Koumjian juga mengatakan, terjadi kehancuran di banyak wilayah karena pengeboman udara dan pembakaran desa.

"Bukti kami menunjukkan peningkatan dramatis dalam kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di negara ini, dengan serangan yang meluas dan sistematis terhadap warga sipil," katanya dikutip dari Al Jazeera.

"Dan kami sedang membangun berkas kasus yang dapat digunakan oleh pengadilan untuk meminta pertanggungjawaban pelaku," tambahnya.

Pihak yang melakukan kejahatan tersebut tidak hanya dari militer Myanmar. Tetapi juga milisi yang berafiliasi dengan mereka. Keberanian melakukan kejahatan kelompok tersebut dinilai semakin meningkat.

2. Pengeboman yang menyasar warga sipil

Menurut IIMM, setidaknya ada tiga jenis kejahatan serius yang telah dilakukan oleh militer Myanmar, yaitu pembunuhan warga sipil atau pejuang yang ditahan, penyiksaan, dan kekerasan seksual.

Dilansir VOA News, militer Myanmar disebut membunuh warga sipil secara sembarangan menggunakan bom. Mereka juga membakar rumah dan bangunan sipil. Terkadang itu menghancurkan seluruh desa.

Penggunaan bom menargetkan sasaran militer dibenarkan dalam perang. Tapi, penyelidik PBB mengatakan, tentara seharusnya tahu sejumlah besar warga sipil berada atau di sekitar sasaran ketika serangan berlangsung.

Selain itu, para pejuang prodemokrasi yang ditahan selama operasi militer juga dilaporkan telah dibunuh.

Junta Myanmar sebelumnya telah membantah terjadi kekejaman. Mereka mengklaim melakukan kampanye perang yang sah melawan kelompok yang dianggap teroris.

Baca Juga: Xanana: Timor Leste Batal Gabung ASEAN jika Isu Myanmar Tak Selesai 

Verified Writer

Pri Saja

Petani Kata

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya