Presiden Tunisia Perpanjang Penangguhan Parlemen
Waktu satu bulan tidak cukup untuk buat perubahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tunis, IDN Times - Pada 25 Juli 2021, Presiden Tunisia yang bernama Kais Saied mengeluarkan dekrit presiden yang memberhentikan Perdana Menteri (PM), Menteri Pertahanan dan Kehakiman, serta membekukan parlemen. Dia kemudian mengambil alih otoritas eksekutif.
Upaya yang dilakukan oleh Kais Saied itu sepertinya mendapatkan dukungan yang luas dari masyarakat meski tetap ada yang melawannya. Saied mengambil alih pemerintahan dengan mengeluarkan perintah darurat dengan klaim "membersihkan korupsi" dan menyelamatkan negara. Kelumpuhan politik yang diperparah lonjakan infeksi COVID-19 juga disebut menjadi pemicunya.
1. Presiden Tunisia perpanjang masa darurat dan cabut kekebalan anggota parlemen
Tunisia adalah salah satu negara Afrika dengan ibukota Tunis yang sepuluh tahun lalu memicu gelombang Musim Semi Arab. Namun sejak reformasi tahun 2010-an itu, bertahun-tahun kemudian pemerintahan tidak berjalan dengan lancar.
Kais Saied kemudian melakukan intervensi yang secara cepat menimbulkan gejolak di negaranya. Dia memerintahkan kepada polisi dan militer untuk menangkap para pejabat yang diduga korupsi.
Pada hari Senin (24/8), dilansir France24, Saied kembali memperpanjang masa darurat dan menangguhkan kekebalan anggota parlemen. Penangguhan itu dilakukan dengan "tanpa batas waktu yang ditentukan." Dia juga akan memberikan pidato kenegaraan dalam beberapa hari mendatang.
Sejak Saied melakukan intervensi, dia mengklaim tindakannya untuk menyelamatkan negara dari keruntuhan. Namun lawan-lawan politiknya menuduh Saied telah melakukan kudeta.
Baca Juga: Presiden Tunisia Pecat Dubes Tunisia untuk AS
Sebelum terjun ke dunia politik, Kais Saied adalah seorang ahli hukum yang reformis. Ia spesialis memahami dengan luas hukum tata negara. Dalam dekrit yang ia keluarkan pada 25 Juli, Saied diperbolehkan oleh Konstitusi untuk tindakan khusus semacam itu dalam tenggat waktu 30 hari.
Editor’s picks
Presiden kelahiran 22 Februari 1958 tersebut, meyakinkan perubahan akan dilakukan untuk menata kembali negara dan "lembaga-lembaga negara (masih) berfungsi secara normal."
Melansir kantor berita Reuters, dalam memperpanjang masa darurat yang mengambil alih otoritas eksekutif, pada Selasa, ia membenarkan keputusan untuk memperluas tindakannya dengan menyerang parlemen Tunisia.
"Lembaga-lembaga politik yang ada dan cara mereka beroperasi adalah bahaya bagi negara. Parlemen sendiri adalah bahaya bagi negara," kata Saied.
Baca Juga: Batasi Kegiatan, Presiden Tunisia Berlakukan Jam Malam
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.