Semakin Terpojok, Iran Dijatuhkan Sanksi Lagi oleh Uni Eropa
Targetkan pejabat, ulama dan media
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sekitar 21 orang dan satu entitas Iran dijatuhi sanksi oleh Uni Eropa (UE). Menteri Luar Negeri UE mengumumkan sanksi tersebut pada Senin (12/12/2022), yang menyasar pemimpin agama, pejabat senior, dan pegawai media.
Sebelumnya, UE telah menjatuhkan sanksi kepada Iran. Tambahan sanksi ini diberikan karena Iran telah memadamkan protes antipemerintah dengan kekuatan berlebihan, serta karena penjualan drone kepada Rusia yang digunakan untuk menyerang Ukraina.
Baca Juga: Dubes Uni Eropa Angkat Bicara soal KUHP Indonesia
1. UE kecam tindakan brutal pasukan keamanan Iran
Iran menghadapi protes meluas di seluruh negeri setelah kematian Mahsa Amini. Dia merupakan perempuan muda yang meninggal ketika ditahan oleh polisi moral.
Pasukan keamanan disebut menggunakan kekuatan berlebih untuk memadamkan protes itu dengan ratusan orang tewas. Bahkan, kini pemerintah Iran telah mengeksekusi dua orang yang terkait dengan protes tersebut.
Dilansir Al Jazeera, kepala kebijakan luar negeri UE Josep Borrell mengatakan, blok tersebut akan mengambil tindakan apa pun yang mereka bisa untuk mendukung para perempuan muda dan demonstran damai di Iran.
"UE mengutuk keras penggunaan kekuatan yang meluas, brutal dan tidak proporsional oleh otoritas Iran terhadap pengunjuk rasa damai, termasuk wanita dan anak-anak, yang menyebabkan hilangnya ratusan nyawa," kata UE.
Baca Juga: Lagi, Iran Eksekusi Mati Pengunjuk Rasa Antipemerintah
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.