Jepang Akan Turunkan Kategori COVID-19 Menjadi Influenza per 8 Mei
Kategori COVID-19 akan turun dari kelas 2 menjadi kelas 5
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Jepang akan menurunkan klasifikasi COVID-19 ke kategori yang sama dengan penyakit menular umum seperti influenza musiman. Kebijakan tersebut akan efektif pada 8 Mei 2023, dilansir Kyodo News pada Kamis (26/1/2023).
Pemerintah Jepang terakhir merevisi aturan pencegahan virus corona pada Mei tahun lalu.
Baca Juga: Kapal Kargo Hongkong Tenggelam di Laut Lepas Jepang
1. Berdampak pada penggunaan masker di dalam ruangan
Rencana penurunan kategori COVID-19 ke kelas 5, dari yang saat ini kelas 2, akan melonggarkan tindakan pembatasan dan mengurangi biaya pengobatan. Meski begitu, pemerintah akan terus menanggung biaya pengobatan untuk infeksi tersebut dan biaya vaksinasi sebagai tindakan transisi.
Selain itu, pemerintah juga dapat mencabut aturan tentang penggunaan masker di dalam ruangan jika penurunan kategori virus tersebut resmi diberlakukan.
Saat ini, di Jepang penggunaan masker di luar ruangan bukan lagi diwajibkan, namun mayoritas warga Negeri Sakura masih menggunakannya di area publik.
Baca Juga: Badai Salju Jepang Renggut Nyawa, Transportasi Terganggu
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.