Perluas Sanksi, Jepang Larang Mobilnya Diekspor ke Rusia
Berimbas pada 20 persen dari nilai yang diekspor ke Rusia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Jepang memperluas daftar hitam untuk larangan ekspor ke Rusia yang mencakup 758 item, termasuk mobil dan peralatan optik. Pembatasan tersebut berlaku mulai Rabu (9/8/2023), dilansir NHK News.
Langkah tersebut sebagai bagian dari sanksi yang diperketat di tengah perang Rusia-Ukraina. Hal ini juga sejalan dengan kesepakatan para pemimpin negara-negara anggota G7 untuk memperkuat sanksi terhadap Rusia pada konferensi tingkat tinggi di Hiroshima pada Mei lalu.
Baca Juga: Jepang Berencana Buang Limbah Fukushima Agustus-September
1. Daftar hitam yang masuk dalam larangan ekspor
Barang-barang yang berhubungan dengan otomotif, yang mencakup kendaraan bertenaga bensin dan diesel baru dengan perpindahan mesin yang melebihi 1.900 cc, kendaraan hybrid, serta suku cadang seperti ban untuk kendaraan besar termasuk dalam daftar hitam.
Selain itu, barang-barang lainnya yang ditambahkan dalam larangan tersebut, termasuk logam, seperti besi dan baja, boiler dan serat yang dapat digunakan untuk mempertahankan aktivitas industri Rusia.
Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang (METI) memperkirakan, imbas dari larangan terbaru akan menghentikan sekitar 20 persen dari nilai yang diekspor ke Rusia pada 2021, Kyodo News melaporkan.
Baca Juga: Susul Uni Eropa, Islandia-Norwegia Cabut Larangan Impor Makanan Jepang
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.