TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gedung Putih: AS Akan Jatuhkan Sanksi ke Putin dan Ajudannya

Sanksi untuk Putin ditanggapi oleh Ukraina

Presiden Rusia Vladimir Putin (ANTARA FOTO/REUTERS/Maxim Zmeyev)

Jakarta, IDN Times – Amerika Serikat (AS) akan menjatuhkan serangkaian sanksi terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin dan Menteri Luar Negeri Sergey Lavrov. Hal itu diumumkan oleh Gedung Putih, Jumat (25/2/2022).

Sehari sebelumnya, Inggris dan Uni Eropa (UE) telah mengumumkan sanksi serupa.

AS bukan hanya menjatuhkan sanksi pada Putin dan Lavrov, namun juga sejumlah pejabat elit pemerintah Rusia lainnya. Sanksi itu dijatuhkan sebagai tanggapan atas tindakan Rusia di Ukraina.

Baca Juga: Reaksi Berbagai Negara di Dunia Terhadap Krisis Keamanan Rusia-Ukraina

1. Sanksi AS

Presiden Amerika Serikat dari Demokrat Joe Biden melambaikan tangan kepada wartawan sebelum masuk ke pesawat kampanye menjelang perjalanan menuju North Carolina, di Bandara Newscastle di Newcastle, Delaware, Amerika Serikat, Minggu (18/10/2020) (ANTARA FOTO/REUTERS/Tom Brenner)

Sudah dua kali pekan ini Amerika Serikat mengumumkan sanksi baru terhadap bank-bank terbesar Rusia dan utang negaranya, memutuskan mereka dari sistem perbankan AS.

Sanksi terhadap Putin akan menjadi berita gembira bagi diplomat Ukraina di Amerika Serikat. Duta Besar Ukraina untuk Amerika Serikat Oksana Markarova mengatakan pada Jumat bahwa menjatuhkan sanksi terhadap Putin akan menjadi hal yang benar untuk dilakukan.

Markarova, yang merupakan mantan menteri keuangan, juga menyambut baik keputusan Uni Eropa untuk memberikan sanksi kepada Putin dan Lavrov.

Markarova juga mengatakan bahwa Kiev berterima kasih atas sanksi yang diumumkan pada Kamis oleh AS.

“Saya sangat senang melihat sanksi terhadap bank-bank besar Rusia. Saya sangat senang melihat kontrol ekspor mereka, saya sangat senang melihat sanksi pribadi,” katanya kepada wartawan Jumat di Kedutaan Besar Ukraina di Washington, dikutip dari CNBC, Sabtu (26/2/2022).

Baca Juga: Tumben, China Sesalkan Keputusan Putin Mengakui Donetsk dan Luhanks

2. Penyebab sanksi dijatuhkan

Seorang anggota tentara Rusia terlihat dalam kendaraan bersenjata BTR-82 saat latihan militer di Kuzminsky di selatan Rostov, Rusia, Rabu (26/1/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Sergey Pivovarov/File Photo.

Beberapa negara dunia menjatuhkan sanksi untuk Rusia setelah negara itu melancarkan invasi tanpa alasan ke Ukraina pada Rabu. Rusia mengirim puluhan ribu tentara ke puluhan kota Ukraina dengan tujuan yang jelas untuk merebut ibu kota Ukraina, Kyiv.

Sebelumnya dalam minggu-minggu menjelang invasi, pemerintahan Presiden AS Joe Biden mengancam akan menjatuhkan sanksi berat yang dimaksudkan untuk mencegah Putin melakukan invasi.

Tetapi strategi itu gagal minggu ini, dan Gedung Putih telah mengubah haluan, yakni fokus pada dampak hukuman dari sanksi.

Namun, belum jelas separah apa dampak yang akan dihasilkan dengan memberikan sanksi kepada Putin secara individu.

Baca Juga: Rusia Serang Ukraina, Apa Dampaknya buat Ekonomi Indonesia?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya