Gedung Putih: AS Akan Jatuhkan Sanksi ke Putin dan Ajudannya
Sanksi untuk Putin ditanggapi oleh Ukraina
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Amerika Serikat (AS) akan menjatuhkan serangkaian sanksi terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin dan Menteri Luar Negeri Sergey Lavrov. Hal itu diumumkan oleh Gedung Putih, Jumat (25/2/2022).
Sehari sebelumnya, Inggris dan Uni Eropa (UE) telah mengumumkan sanksi serupa.
AS bukan hanya menjatuhkan sanksi pada Putin dan Lavrov, namun juga sejumlah pejabat elit pemerintah Rusia lainnya. Sanksi itu dijatuhkan sebagai tanggapan atas tindakan Rusia di Ukraina.
Baca Juga: Reaksi Berbagai Negara di Dunia Terhadap Krisis Keamanan Rusia-Ukraina
1. Sanksi AS
Sudah dua kali pekan ini Amerika Serikat mengumumkan sanksi baru terhadap bank-bank terbesar Rusia dan utang negaranya, memutuskan mereka dari sistem perbankan AS.
Sanksi terhadap Putin akan menjadi berita gembira bagi diplomat Ukraina di Amerika Serikat. Duta Besar Ukraina untuk Amerika Serikat Oksana Markarova mengatakan pada Jumat bahwa menjatuhkan sanksi terhadap Putin akan menjadi hal yang benar untuk dilakukan.
Markarova, yang merupakan mantan menteri keuangan, juga menyambut baik keputusan Uni Eropa untuk memberikan sanksi kepada Putin dan Lavrov.
Markarova juga mengatakan bahwa Kiev berterima kasih atas sanksi yang diumumkan pada Kamis oleh AS.
“Saya sangat senang melihat sanksi terhadap bank-bank besar Rusia. Saya sangat senang melihat kontrol ekspor mereka, saya sangat senang melihat sanksi pribadi,” katanya kepada wartawan Jumat di Kedutaan Besar Ukraina di Washington, dikutip dari CNBC, Sabtu (26/2/2022).
Baca Juga: Tumben, China Sesalkan Keputusan Putin Mengakui Donetsk dan Luhanks
Baca Juga: Rusia Serang Ukraina, Apa Dampaknya buat Ekonomi Indonesia?