TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pelaut Kekurangan Akses ke Vaksin, Pengiriman Global Bisa Terpukul

Banyak pelaut berasal dari negara berkembang

Ilustrasi kapal (IDN Times/Sukma Shakti)

Jakarta, IDN Times – Upaya vaksinasi COVID-19 masih terus berlangsung di berbagai penjuru dunia. Namun sayangnya hal ini masih belum merata di semua bidang. Masih banyak orang yang kekurangan akses ke vaksin, salah satunya para pelaut.

International Chamber of Shipping (ICS) pun memperingatkan komunitas pelayaran global bahwa kurangnya akses ke vaksin bagi pelaut akan menempatkan industri dalam bahaya dan membuat rantai pasokan global rentan terganggu.

Hal itu terungkap dalam dokumen hukum yang dilihat oleh CNBC, yang diperkirakan akan diterbitkan akhir minggu ini, kata media itu, Senin (22/3/2021).

Baca Juga: Menhub Sebut Tanjung Carat Sumsel Penuhi Aspek Pelabuhan Samudra

1. Vaksin jadi persyaratan wajib

Ilustrasi Penyuntikan Vaksin (ANTARA FOTO/REUTERS/Amit Dave)

Dalam dokumen tersebut, ICS juga memperingatkan vaksinasi bisa segera menjadi persyaratan wajib untuk bekerja di laut karena banyak negara mulai mendesak semua awak kapal divaksinasi sebagai prasyarat untuk memasuki pelabuhan mereka.

Pada bulan Maret, Kantor Komisioner Kementerian Luar Negeri Tiongkok di Hong Kong mengeluarkan mandat bahwa perubahan kru hanya bisa dilakukan oleh anggota yang telah menerima suntikan vaksin COVID-19 Tiongkok.

Tiongkok adalah salah satu negara pergantian kru yang populer di dunia. Tanpa vaksin, pelaut tidak dapat meninggalkan kapal dan tidak ada perubahan awak yang dapat terjadi.

“Kami sudah melihat laporan dari negara-negara yang membutuhkan bukti vaksinasi COVID-19 untuk pelaut,” kata Guy Platten, sekretaris jenderal ICS. “Jika pekerja kami tidak dapat melewati perbatasan internasional, ini pasti akan menyebabkan penundaan dan gangguan pada rantai pasokan.”

Baca Juga: 26 Awak KM Lambelu Positif Terinfeksi Virus Corona, Diisolasi di Kapal

2. Dampak COVID-19 pada pelaut

Ilustrasi Infrastruktur (Pelabuhan) (IDN Times/Arief Rahmat)

Pelaut tidak hanya terancam pandemik dari sisi kesehatan dan aturan vaksinasi ini. Sebelumnya pada puncak epidemi COVID-19, sebanyak 400 ribu pelaut terjebak di laut. Waktu di atas kapal juga diperpanjang sangat lama.

Durasi kontrak awak normal untuk seorang pelaut adalah tiga sampai sebelas bulan. Namun pandemik telah memperpanjang waktu kontrak itu menjadi lebih dari 18 bulan. Saat ini ada 200 ribu pelaut terjebak di laut atau di rumah menunggu pergantian awak, menurut ICS.

ICS mengatakan dampak ini mungkin pada akhirnya bisa mempengaruhi negara berkembang karena banyak pelaut berasal dari negara-negara berkembang.

“Anda dapat memiliki 30 kebangsaan berbeda di atas kapal pada satu waktu,” jelas Platten. “Setengah dari angkatan kerja pengapalan tinggal di negara-negara yang tidak akan memiliki akses ke vaksin selama dua atau tiga tahun. ICS menghitung bahwa 900 ribu pelaut dunia (lebih dari setengah angkatan kerja global) berasal dari negara berkembang.”

Baca Juga: Nasib Pelaut Dalam Negeri di Tengah Pandemik Global Virus Corona

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya