Ketahuan Pakai Daster, Perempuan di Desa Ini Didenda Ratusan Ribu
Kata pejabat desa, daster timbulkan masalah bagi pemakainya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Daster sudah menjadi pakaian sehari-hari bagi kaum hawa khususnya ibu rumah tangga. Model yang simple dan praktis membuat pakaian ini diminati masyarakat perkotaan maupun pedesaan, tetapi ada peraturan di beberapa desa di India yang melarang warganya megenakan daster pada siang hari. Mengapa ada aturan penggunaan daster di siang hari dan apa sanksi bagi yang melanggar?
1. Kena denda 2000 Rupee atau sekitar Rp411 Ribu
Dilansir dari BBC news. com, tokoh masyarakat desa di India bagian selatan, Desa Tokalapalli di negara bagian Pradesh yang di kepalai oleh seorang perempuan, melarang wanita baik muda maupun tua mengenakan daster di siang hari yakni mulai dari pukul 07:00-19:00. Jika ada yang melanggar aturan “unik” ini maka siap di denda sekitar 2.000 Rupee atau sekitar Rp411.000.
Baca Juga: India Blokir 800 Situs Dewasa, Pemilik Situs Porno Justru Menentangnya
Editor’s picks
Sejumlah penduduk perempuan mengaku keberatan dengan peraturan baru ini, tetapi mereka terpaksa mematuhi untuk menghindari denda. Denda tersebut sangat berarti bagi mereka yang berprofesi sebagai nelayan. Untuk mengawal peraturan ini, para informan akan diberi hadiah setengah dari nilai denda atau sekitar 1000 Rupee atau sekitar Rp205.000.
Baca Juga: 36 Siswi India Dianiaya Usai Protes Soal Pelecehan Seksual
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.