Perang Lawan Narkoba: Mahkamah Pidana Internasional Selidiki Duterte
Ia dilaporkan atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
The Hague, IDN Times - Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mulai melaksanakan penyelidikan awal terhadap presiden Filipina, Rodrigo Duterte, pada Kamis (8/2). Ia dituduh telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam perangnya melawan peredaran obat-obatan terlarang.
1. Duterte dilaporkan bertanggung jawab atas kasus pembunuhan di luar proses hukum
Jaksa penuntut dari ICC, Fatou Bensouda, berkata pihaknya telah menerima laporan dari seorang pengacara Filipina bernama Jude Sabio. Melalui situs resmi ICC, Bensouda membenarkan bahwa lembaganya menganalisa tindak pidana yang diduga dilakukan sejak setidaknya 1 Juli 2016 dalam konteks kampanye 'perang melawan narkoba.
Dalam laporan setebal 77 halaman yang diajukan Sabio, Duterte disebut terbukti bertanggung jawab secara langsung atas eksekusi di luar proses hukum dan pembunuhan massal selama lebih dari tiga dekade. Duterte sendiri memang memulai perangnya sejak 1998 ketika ia masih menjadi wali kota Davao.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.