TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pria Jepang Menangkan Hak Asuh 13 Anak Hasil Surogasi di Thailand

Ia sempat diduga terlibat jaringan perdagangan manusia

pixabay.com/Rita E

Bangkok, IDN Times - Pengadilan Bangkok memutuskan untuk mengabulkan tuntutan hak asuh 13 anak yang diajukan oleh Mitsutoki Shigeta. Pria asal Jepang tersebut diketahui menjadi bapak kandung anak-anak yang lahir dari surogasi atau kehamilan oleh ibu pengganti berkebangsaan Thailand.

1. Kasusnya sampai ke meja hijau karena Thailand menduga ia terlibat perdagangan anak

pixabay.com/Rita E

Seperti dilaporkan The Telegraph, Shigeta yang berusia 28 tahun itu adalah anak taipan Jepang. Ia berurusan dengan hukum di Thailand setelah kepolisian setempat menemukan ada kecocokan DNA antara dirinya dan 13 anak berusia antara dua minggu hingga dua tahun pada 2014 lalu.

Kepolisian bersama Interpol pun menginvestigasi kasus tersebut karena ada dugaan Shigeta terlibat dalam jaringan perdagangan anak. Dokumen di pengadilan menyebutkan karena harta Shigeta melimpah, ia sanggup membayar beberapa pengasuh bayi untuk menjaga mereka.

2. Ia membayar Rp 127 juta hingga Rp 170 juta untuk sekali kehamilan

pixabay.com/One LIfe

Meski Shigeta segera kabur kembali ke negaranya, tapi ia sempat menuntut menteri pembangunan sosial dan keamanan manusia Thailand demi bisa mendapatkan hak asuh anak. Pengacaranya mengatakan keputusan untuk memakai jasa ibu pengganti tersebut dilatarbelakangi oleh keinginannya memiliki keluarga besar.

Selain itu, keturunan yang banyak ia yakini akan membantu meneruskan usaha keluarga. Apalagi Shigeta mampu merawat anak-anak tersebut karena kekayaannya. Kepolisian Thailand sendiri menyebut Shigeta membayar antara Rp 127 juta hingga Rp 170 juta untuk sekali kehamilan. 

Pengadilan Bangkok memutuskan Shigeta mampu merawat dan membesarkan anak-anak tersebut. "Demi kebahagiaan dan kesempatan yang akan diterima oleh 13 anak dari ayah biologis mereka, yang tak memiliki catatan perilaku buruk, pengadilan memutuskan 13 kelahiran dari surogasi adalah anak-anak legal dari penuntut," kata hakim.

Verified Writer

Rosa Folia

sudah tahu didi kempot sejak sekolah dasar.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya