Pria Jepang Menangkan Hak Asuh 13 Anak Hasil Surogasi di Thailand
Ia sempat diduga terlibat jaringan perdagangan manusia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bangkok, IDN Times - Pengadilan Bangkok memutuskan untuk mengabulkan tuntutan hak asuh 13 anak yang diajukan oleh Mitsutoki Shigeta. Pria asal Jepang tersebut diketahui menjadi bapak kandung anak-anak yang lahir dari surogasi atau kehamilan oleh ibu pengganti berkebangsaan Thailand.
1. Kasusnya sampai ke meja hijau karena Thailand menduga ia terlibat perdagangan anak
Seperti dilaporkan The Telegraph, Shigeta yang berusia 28 tahun itu adalah anak taipan Jepang. Ia berurusan dengan hukum di Thailand setelah kepolisian setempat menemukan ada kecocokan DNA antara dirinya dan 13 anak berusia antara dua minggu hingga dua tahun pada 2014 lalu.
Kepolisian bersama Interpol pun menginvestigasi kasus tersebut karena ada dugaan Shigeta terlibat dalam jaringan perdagangan anak. Dokumen di pengadilan menyebutkan karena harta Shigeta melimpah, ia sanggup membayar beberapa pengasuh bayi untuk menjaga mereka.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.